apriniageosat.co.id
BerandaNasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialEkonomiOlahragaHiburanPolitikPendidikanKriminalLingkunganTeknologiOtomotifInternasionalGeneral NewsEconomyNewsSportsPopuler
Beranda/Nasional

Harga Emas Antam Naik Menjadi Rp 2.610.000 per Gram

Nyaring AranDiterbitkan 3 Agu 2026 - 13.31 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Harga Emas Antam Naik Menjadi Rp 2.610.000 per Gram
Foto/Ilustrasi: ekonomi.republika.co.id.
A-A+

Harga emas batangan Antam terpantau mengalami kenaikan pada perdagangan awal pekan ini. Berdasarkan informasi yang dipantau dari laman resmi Logam Mulia di Jakarta pada hari Senin (3/8) pukul 08.57 WIB, harga emas Antam mencatatkan kenaikan sebesar Rp 7.000 per gram. Dengan adanya kenaikan tersebut, harga emas batangan Antam kini berada di level Rp 2.610.000 per gram. Sebagai perbandingan, pada perdagangan sebelumnya, harga emas Antam tercatat berada di posisi Rp 2.603.000 per gram sebelum akhirnya mengalami penyesuaian naik pada pagi hari ini.

Sejalan dengan kenaikan harga jual emas batangan tersebut, harga pembelian kembali atau yang biasa dikenal sebagai harga buyback emas Antam juga mengalami peningkatan. Berdasarkan pantauan terbaru pada waktu yang sama, harga buyback emas Antam kini naik menjadi Rp 2.379.000 per gram. Harga buyback ini merupakan harga acuan yang akan diterima oleh pemilik emas ketika mereka ingin menjual kembali emas batangan yang mereka miliki melalui saluran resmi Logam Mulia. Kendati demikian, para pelaku transaksi dan investor harus selalu ingat bahwa harga emas batangan Antam sewaktu-waktu dapat berubah.

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialEkonomiOlahragaHiburanPolitikPendidikanKriminalLingkunganTeknologiOtomotifInternasionalGeneral NewsEconomyNewsSports

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan

Dalam melakukan transaksi emas Antam, penting bagi para konsumen untuk memahami regulasi perpajakan yang berlaku agar transaksi dapat berjalan dengan lancar. Untuk transaksi pembelian emas Antam, konsumen akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh). Besaran Pajak Penghasilan yang dibebankan untuk transaksi pembelian ini adalah sebesar 0,25 persen. Persentase pajak sebesar 0,25 persen tersebut dihitung secara langsung dari harga dasar emas Antam yang tertera di laman resmi Logam Mulia pada saat konsumen melakukan transaksi pembelian.

Baca Juga

Kebakaran KMP Mutiara Sentosa di Perairan Madura, Pemerintah Tekankan Keselamatan Penumpang

Kebakaran KMP Mutiara Sentosa di Perairan Madura, Pemerintah Tekankan Keselamatan Penumpang

Di sisi lain, ketentuan perpajakan yang berbeda diterapkan untuk transaksi penjualan kembali atau buyback emas Antam. Berdasarkan aturan perpajakan yang berlaku, setiap transaksi buyback emas Antam dengan nilai total transaksi yang melebihi Rp 10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Adapun besaran tarif Pajak Penghasilan Pasal 22 yang dibebankan untuk transaksi buyback dengan nilai di atas batas nominal Rp 10.000.000 tersebut adalah sebesar 1,5 persen.

Mekanisme pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 untuk transaksi buyback emas Antam ini dilakukan dengan sistem potong langsung. Pajak Penghasilan Pasal 22 sebesar 1,5 persen tersebut akan dipotong langsung dari total nilai transaksi pada saat pelaksanaan buyback diselenggarakan. Hal ini berarti pemilik emas yang melakukan transaksi penjualan kembali dengan nilai di atas nominal Rp 10.000.000 akan menerima dana bersih yang sudah dikurangi secara otomatis dengan potongan pajak tersebut saat transaksi selesai diproses.

Baca Juga

PLN Pulihkan Gangguan Listrik Jalur Gandul-Cirendeu, Pasokan Kembali Normal

PLN Pulihkan Gangguan Listrik Jalur Gandul-Cirendeu, Pasokan Kembali Normal

Secara keseluruhan, perkembangan harga emas Antam yang dipantau dari Jakarta pada hari Senin (3/8) pukul 08.57 WIB menunjukkan kenaikan harga jual sebesar Rp 7.000 per gram, dari sebelumnya Rp 2.603.000 per gram menjadi Rp 2.610.000 per gram. Di samping itu, harga buyback juga mengalami kenaikan menjadi Rp 2.379.000 per gram. Karena harga emas batangan Antam bersifat dinamis dan sewaktu-waktu dapat berubah, para pelaku transaksi diharapkan selalu memperbarui informasi harga terkini. Selain itu, pemahaman mengenai kewajiban PPh pembelian sebesar 0,25 persen dari harga dasar di laman resmi serta PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen yang dipotong langsung pada saat transaksi buyback di atas Rp 10.000.000 sangat penting untuk diperhatikan oleh setiap nasabah.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

investasiemas antamharga emaslogam muliaPajak Emas

Berita Terbaru Lainnya

Kebakaran KMP Mutiara Sentosa di Perairan Madura, Pemerintah Tekankan Keselamatan PenumpangPLN Pulihkan Gangguan Listrik Jalur Gandul-Cirendeu, Pasokan Kembali NormalInflasi Juli 2026 Diproyeksikan Melambat Jadi 0,03 Persen, Ini Pendorong UtamanyaNeraca Dagang RI Defisit US$450 Juta, Sektor Migas Jadi Beban UtamaDBS Insights Forum 2026, Nilai Keluarga dan Dampak Sosial Jadi Kunci Keberlanjutan BisnisGelombang Panas dan Kekeringan Landa AS hingga Eropa, Picu Kebakaran Hutan dan Krisis AirKementerian Pertahanan Kucurkan Rp 1,064 Triliun untuk Pendidikan Bela Negara Calon Manajer Koperasi DesaKetahanan Pangan Terjaga Melalui Program PESAT di Perbatasan Malinau

Paling Banyak Dibaca

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

General News

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

29 Jul 2026

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

Ekonomi

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

26 Jul 2026

Indosat Catat Laba Bersih Rp 3,2 Triliun pada Semester I 2026 Berkat Transformasi AI

Teknologi

Indosat Catat Laba Bersih Rp 3,2 Triliun pada Semester I 2026 Berkat Transformasi AI

29 Jul 2026

Luka Psikis di Balik Autoimun yang Acap Terabaikan

Kesehatan

Luka Psikis di Balik Autoimun yang Acap Terabaikan

27 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  2. 2Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  3. 3Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTUGeneral News 路 29 Jul 2026
  4. 4Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas BawahEkonomi 路 26 Jul 2026
  5. 5Indosat Catat Laba Bersih Rp 3,2 Triliun pada Semester I 2026 Berkat Transformasi AITeknologi 路 29 Jul 2026
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap