apriniageosat.co.id
BerandaNasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNationalPopuler
Beranda/Nasional

Golkar Nilai Penonaktifan Tiga Anggota DPRD TTU Terkait Kasus dr Icha sebagai Langkah Adil

Usat NgajiDiterbitkan 30 Jul 2026 - 15.00 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Golkar Nilai Penonaktifan Tiga Anggota DPRD TTU Terkait Kasus dr Icha sebagai Langkah Adil
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), telah mengambil keputusan untuk menonaktifkan sementara tiga anggotanya. Langkah ini diambil menyusul adanya dugaan tindakan intimidasi yang dilakukan oleh para legislator tersebut terhadap seorang dokter bernama Eliza Princila Utami Pakaenoni, atau yang akrab disapa dr Icha. Kasus dugaan intimidasi ini diduga menjadi penyebab hingga akhirnya dr Icha memutuskan untuk mengakhiri hidupnya. Keputusan penonaktifan sementara ini dinilai adil oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, mengingat salah satu anggota dewan yang dinonaktifkan merupakan kader partai tersebut.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menyatakan bahwa keputusan DPRD TTU untuk memberhentikan sementara ketiga anggota legislatif tersebut merupakan langkah yang paling tepat. Menurut Doli, keputusan ini sangat adil di tengah situasi saat ini, di mana proses hukum sedang berjalan. Ia meyakini bahwa langkah penonaktifan tersebut tidak diambil secara tergesa-gesa, melainkan telah melalui berbagai pertimbangan yang cukup matang, sesuai dengan prosedur yang berlaku, melalui pembahasan di Badan Kehormatan (BKD), dan akhirnya diputuskan secara bulat dalam rapat paripurna.

Baca Juga

Otorita IKN Optimistis Dampak Ekonomi Tahap Dua Meningkat, Sektor Properti dan Bandara Jadi Sorotan

Otorita IKN Optimistis Dampak Ekonomi Tahap Dua Meningkat, Sektor Properti dan Bandara Jadi Sorotan

Ketiga anggota DPRD TTU yang dinonaktifkan sementara tersebut berasal dari tiga partai politik yang berbeda. Mereka adalah Therensius Lazakar dari Partai Golkar, Robert Tubani dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Veronika Lake dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Kasus ini berawal dari laporan resmi yang diajukan oleh mendiang dr Icha beserta pihak keluarganya sebelum sang dokter mengakhiri hidupnya. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Badan Kehormatan DPRD TTU hingga berujung pada keputusan sanksi pemberhentian sementara.

Ketua DPRD TTU, Kristoforus Efi, mengonfirmasi bahwa keputusan pemberhentian sementara ini diumumkan secara resmi dalam sidang paripurna. Kristoforus, yang juga merupakan politikus dari Partai Golkar, menjelaskan bahwa sanksi ini didasarkan pada proses hukum pidana terkait dugaan intimidasi yang saat ini tengah ditangani oleh Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT). Pihak DPRD TTU memutuskan untuk mengambil langkah penonaktifan sementara guna menghormati jalannya proses hukum tersebut.

Baca Juga

Ketentuan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II bagi Tenaga Non-ASN di Database BKN

Ketentuan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II bagi Tenaga Non-ASN di Database BKN

Saat ini, kasus hukum pidana mengenai dugaan intimidasi yang dilaporkan oleh almarhumah dr Icha dan keluarganya telah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan oleh penyidik Polda NTT. Meskipun DPRD TTU mengambil tindakan tegas berupa penonaktifan sementara untuk mendukung kelancaran proses hukum, Kristoforus Efi menegaskan bahwa lembaga legislatif daerah tersebut tetap memegang teguh asas praduga tak bersalah terhadap ketiga anggotanya. Di sisi lain, Partai Golkar juga menyatakan komitmennya untuk menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian, khususnya yang melibatkan kadernya, Therensius Lazakar.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

DPRD TTUPolda NTTPartai Golkardr IchaAhmad Doli KurniaKristoforus Efi

Berita Terbaru Lainnya

Perkembangan Regulasi Apple di Indonesia, iPhone 16 Tertunda, iPhone 17e Kantongi Sertifikasi TKDNKelanjutan Kasus Pailit Sritex, Rencana Penyelamatan Ekonomi dan Perkembangan Lelang AsetOtorita IKN Optimistis Dampak Ekonomi Tahap Dua Meningkat, Sektor Properti dan Bandara Jadi SorotanGagal di Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Alihkan Fokus ke FIFA ASEAN CupKetentuan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II bagi Tenaga Non-ASN di Database BKNBakti Komdigi Optimalkan Satelit Satria-1 Jaga Internet di Sangihe, Talaud, dan SitaroJelang Waisak 2570 BE, Arca Unfinished Buddha Borobudur Dipindahkan ke Lapangan KenariRencana Penerapan Single Salary ASN, Guru Cemas Nasib Tunjangan Sertifikasi

Paling Banyak Dibaca

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  2. 2Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  4. 4Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  5. 5Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan 路 27 Jul 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap