Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), telah mengambil keputusan untuk menonaktifkan sementara tiga anggotanya. Langkah ini diambil menyusul adanya dugaan tindakan intimidasi yang dilakukan oleh para legislator tersebut terhadap seorang dokter bernama Eliza Princila Utami Pakaenoni, atau yang akrab disapa dr Icha. Kasus dugaan intimidasi ini diduga menjadi penyebab hingga akhirnya dr Icha memutuskan untuk mengakhiri hidupnya. Keputusan penonaktifan sementara ini dinilai adil oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, mengingat salah satu anggota dewan yang dinonaktifkan merupakan kader partai tersebut.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menyatakan bahwa keputusan DPRD TTU








