Bagaimana kelanjutan pelayanan publik dan nasib pekerjaan para aparatur sipil negara (ASN) setelah musibah kebakaran melanda Gedung Dinas Teknis Abdul Muis yang menjadi kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta? Pertanyaan ini menjadi fokus utama masyarakat dan pegawai setelah peristiwa kebakaran pada akhir pekan lalu. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bergerak cepat dengan menyusun skema kerja khusus agar roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat tidak lumpuh akibat insiden tersebut.
Untuk mengatasi keterbatasan ruang kerja pascakebakaran, Pemprov DKI Jakarta








