apriniageosat.co.id
BerandaNasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialBudayaEkonomiPeristiwaKulinerOlahragaMusikHiburanSainsPolitikPendidikanKriminalBisnisLingkunganHumanioraPariwisataMetropolitanTeknologiGaya HidupReligiOtomotifPropertiInternasionalTransportasiBencanaWisataPemerintahanKeperdataanEnergiManajemenSejarahInfrastrukturKeagamaanMetroEdukasiMitigasi BencanaPopuler
Beranda/Nasional

Eksploitasi Anak dalam Sindikat 'Sobis' di Sidrap, Bagaimana Modus dan Aturan Hukumnya?

Domu TobingDiterbitkan 29 Jul 2026 - 09.05 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Eksploitasi Anak dalam Sindikat 'Sobis' di Sidrap, Bagaimana Modus dan Aturan Hukumnya?
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Polda Sulawesi Selatan melalui Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) berhasil mengungkap kasus eksploitasi anak di Kabupaten Sidrap. Dalam kasus ini, tiga anak di bawah umur diduga kuat dijadikan sebagai pelaku penipuan daring atau yang sering disebut dengan istilah "sobis". Pengungkapan kasus ini menyoroti bagaimana anak-anak rentan dimanfaatkan untuk menjalankan aktivitas ilegal demi keuntungan pihak tertentu.

Kasus ini bermula dari adanya laporan yang diterima dari masyarakat mengenai dugaan praktik eksploitasi terhadap 11 orang di wilayah Kabupaten Sidrap. Laporan tersebut menyebutkan bahwa aktivitas mencurigakan ini berpusat di salah satu rumah yang terletak di Kecamatan Dua Pitue. Menanggapi laporan tersebut, pihak kepolisian segera bergerak cepat dan melakukan penggerebekan pada hari Kamis (23/7) sekitar pukul 22.30 WITA. Saat penggerebekan berlangsung, petugas mendapati 11 orang yang sedang beristirahat setelah diduga selesai menjalankan aktivitas penipuan daring. Rumah tersebut diketahui berfungsi ganda, yakni sebagai tempat penampungan sementara sekaligus lokasi operasional kerja bagi para korban.

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialBudayaEkonomiPeristiwaKulinerOlahragaMusikHiburanSainsPolitikPendidikanKriminalBisnisLingkunganHumanioraPariwisataMetropolitanTeknologiGaya HidupReligiOtomotifPropertiInternasional
Baca Juga

Linimasa 18 Operasi Tangkap Tangan KPK Sepanjang 2026, Puluhan Pejabat dan Kepala Daerah Terjaring

Linimasa 18 Operasi Tangkap Tangan KPK Sepanjang 2026, Puluhan Pejabat dan Kepala Daerah Terjaring

Dari 11 orang yang diamankan oleh pihak kepolisian, terdapat perbedaan kelompok usia yang cukup signifikan. Tiga korban di antaranya masih tergolong anak-anak dengan rentang usia antara 14 hingga 16 tahun, sedangkan delapan orang lainnya merupakan orang dewasa. Selain perbedaan usia, para korban juga berasal dari latar belakang wilayah yang berbeda-beda. Pihak kepolisian mencatat bahwa para korban ini berasal dari daerah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, hingga Kalimantan Timur.

Dalam penyelidikan lebih lanjut, Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Sulsel telah menangkap dan menetapkan seorang pria berinisial HA, yang berusia 26 tahun, sebagai tersangka. Tersangka HA memiliki peran krusial dalam jaringan ini, yakni bertugas untuk merekrut para korban. Setelah direkrut, para korban dipekerjakan untuk melakukan penipuan secara online dengan modus menawarkan barang kepada target mereka. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sulsel, Kombes Pol Osva, mengonfirmasi bahwa lokasi pekerjaan mereka memang berada di sebuah tempat pengerjaan penipuan daring atau sobis di Kabupaten Sidrap. Sementara itu, kepolisian masih terus memburu satu pelaku lain yang saat ini berstatus buron.

Baca Juga

Menakar Jurus BMKG Modifikasi Cuaca Jakarta, Bagaimana Cara Mengubah Udara Panas Jadi Lebih Adem?

Menakar Jurus BMKG Modifikasi Cuaca Jakarta, Bagaimana Cara Mengubah Udara Panas Jadi Lebih Adem?

Akibat perbuatannya, tersangka HA kini dihadapkan pada tuntutan hukum yang serius. Polisi menjerat tersangka menggunakan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Penegakan hukum ini diharapkan dapat menjadi peringatan keras terhadap pelaku eksploitasi anak, khususnya dalam modus operandi kejahatan siber yang kian marak. Hingga kini, kepolisian masih mendalami kasus tersebut guna memastikan seluruh jaringan yang terlibat dapat diungkap sepenuhnya.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

TPPOeksploitasi anakonline scamSidrapPolda Sulsel

Berita Terbaru Lainnya

Diler Belum Banyak, Bisakah Pemilik Mobil Lepas Servis di Bengkel Chery Group?Indeks KOSPI Korea Selatan Anjlok Hampir 11 Persen, Dipicu Kekhawatiran Sektor AI dan SemikonduktorKekeringan di Gunungkidul, Warga Dusun Kemesu Terpaksa Jual Ternak demi Beli Air BersihMilkLife Archery Challenge Kejurnas Junior 2026 Diacungi Jempol, Fasilitas Supersoccer Arena Kudus Berstandar InternasionalIHSG Diproyeksi Melemah, Pasar Masih Menanti Kepastian Gubernur Bank Indonesia DefinitifMenakar Peran Danantara di KSSK, Ikut Rapat Koordinasi, tetapi Tanpa Hak SuaraMengapa Pemerintah Pastikan Harga BBM dan LPG Subsidi Tidak Naik? Ini PenjelasannyaGubernur BI Mundur, Purbaya Jamin Kebijakan KSSK Tetap Solid dan Ramah Pasar

Paling Banyak Dibaca

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  2. 2Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  3. 3Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027Pariwisata 路 26 Jul 2026
  4. 4Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  5. 5Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
Transportasi
Bencana
Wisata
Pemerintahan
Keperdataan
Energi
Manajemen
Sejarah
Infrastruktur
Keagamaan
Metro
Edukasi
Mitigasi Bencana

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap