Penyelidikan terhadap dugaan keterlibatan anak-anak dalam promosi rokok elektronik atau vape kini tengah menjadi sorotan publik di tanah air. Kasus hukum yang saat ini sedang ditangani oleh Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya tersebut memicu perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk dari kalangan legislatif. Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Adang Daradjatun, secara tegas meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran tersebut. Langkah hukum yang diambil oleh pihak kepolisian diharapkan dapat berjalan secara profesional, objektif, dan tanpa kompromi guna memastikan perlindungan terhadap hak-hak anak tetap terjaga dengan baik.
Sebagai anggota Komisi III DPR yang membidangi masalah hukum, hak asasi manusia, dan keamanan, Adang Daradjatun memiliki landasan kuat untuk mengawal jalannya penegakan hukum di Indonesia. Terlebih lagi, latar belakang karier Adang sebagai mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia memberikan pengaruh dan pemahaman mendalam mengenai prosedur penyelidikan kepolisian. Melalui keterangan tertulis yang disampaikan pada Ahad, 2 Agustus 2026, ia menekankan pentingnya transparansi dan ketegasan dari pihak Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya dalam memproses kasus ini. Adang memandang bahwa penanganan kasus secara tuntas sangat penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi peringatan keras bagi pelaku industri vape.








