apriniageosat.co.id
BerandaNasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialEkonomiOlahragaHiburanPolitikPendidikanKriminalLingkunganTeknologiOtomotifInternasionalGeneral NewsEconomyNewsSportsPopuler
Beranda/Nasional

Dugaan Pelibatan Anak dalam Promosi Vape, Mengapa Kasus Ini Perlu Diusut Tuntas?

Andi TobanDiterbitkan 4 Agu 2026 - 20.10 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Dugaan Pelibatan Anak dalam Promosi Vape, Mengapa Kasus Ini Perlu Diusut Tuntas?
Foto/Ilustrasi: tempo.co.
A-A+

Penyelidikan terhadap dugaan keterlibatan anak-anak dalam promosi rokok elektronik atau vape kini tengah menjadi sorotan publik di tanah air. Kasus hukum yang saat ini sedang ditangani oleh Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya tersebut memicu perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk dari kalangan legislatif. Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Adang Daradjatun, secara tegas meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran tersebut. Langkah hukum yang diambil oleh pihak kepolisian diharapkan dapat berjalan secara profesional, objektif, dan tanpa kompromi guna memastikan perlindungan terhadap hak-hak anak tetap terjaga dengan baik.

Sebagai anggota Komisi III DPR yang membidangi masalah hukum, hak asasi manusia, dan keamanan, Adang Daradjatun memiliki landasan kuat untuk mengawal jalannya penegakan hukum di Indonesia. Terlebih lagi, latar belakang karier Adang sebagai mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia memberikan pengaruh dan pemahaman mendalam mengenai prosedur penyelidikan kepolisian. Melalui keterangan tertulis yang disampaikan pada Ahad, 2 Agustus 2026, ia menekankan pentingnya transparansi dan ketegasan dari pihak Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya dalam memproses kasus ini. Adang memandang bahwa penanganan kasus secara tuntas sangat penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi peringatan keras bagi pelaku industri vape.

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialEkonomiOlahragaHiburanPolitikPendidikanKriminalLingkunganTeknologiOtomotifInternasionalGeneral NewsEconomyNewsSports

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan

Fokus utama dari kekhawatiran yang disampaikan oleh Adang Daradjatun terletak pada perlindungan anak dari bahaya zat adiktif. Vape, sebagai produk rokok elektronik, mengandung bahan-bahan yang dapat menimbulkan ketergantungan dan berdampak buruk bagi kesehatan fisik maupun mental anak-anak. Menurut pandangan Adang, anak-anak sama sekali tidak boleh dijadikan alat atau objek promosi untuk produk-produk yang mengandung zat adiktif tersebut. Eksploitasi komersial yang melibatkan anak-anak di bawah umur untuk memasarkan produk dewasa dinilai melanggar nilai-nilai kemanusiaan dan aturan hukum yang berlaku. Oleh karena itu, langkah hukum yang tegas sangat diperlukan agar anak-anak tidak terus menjadi sasaran eksploitasi industri rokok elektronik.

Baca Juga

Semarak HUT RI ke-81, Pemkot Madiun Bagikan Bendera Merah Putih Gratis ke Warga

Semarak HUT RI ke-81, Pemkot Madiun Bagikan Bendera Merah Putih Gratis ke Warga

Di sisi lain, kasus ini juga memperlihatkan adanya celah pengawasan yang cukup besar dalam aktivitas pemasaran di ruang digital. Mengingat promosi produk vape saat ini kerap memanfaatkan media sosial, Adang Daradjatun menyerukan adanya tindakan kolaboratif dari berbagai elemen. Ia meminta penyedia platform digital untuk memperketat kebijakan dan sistem penyaringan konten mereka agar promosi yang melibatkan anak-anak dapat dicegah sejak awal. Selain platform digital, Adang juga mengingatkan bahwa pengawasan terdekat harus dimulai dari lingkungan keluarga dan sekolah. Orang tua serta lembaga pendidikan dituntut untuk lebih peka dalam memantau aktivitas digital anak-anak mereka agar tidak terjebak dalam pusaran promosi produk yang tidak sesuai usia.

Selain pengawasan ketat, langkah preventif jangka panjang yang tidak kalah krusial adalah peningkatan literasi digital bagi masyarakat luas. Adang Daradjatun mendorong semua pihak untuk aktif mengedukasi anak-anak agar mereka memahami batasan-batasan di dunia maya. Peningkatan literasi digital ini bertujuan agar anak-anak tidak mudah dimanfaatkan atau menjadi sasaran eksploitasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Dengan pemahaman digital yang baik, anak-anak diharapkan mampu memilah informasi dan menolak apabila diajak terlibat dalam kegiatan promosi produk yang tidak layak bagi usia mereka, termasuk rokok elektronik yang jelas-jelas ditujukan bagi konsumen dewasa.

Baca Juga

Amsakar Dorong Percepatan Program Prioritas dan Minta ASN Batam Lebih Responsif

Amsakar Dorong Percepatan Program Prioritas dan Minta ASN Batam Lebih Responsif

Melalui penanganan hukum yang profesional dan objektif dari Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, penuntasan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi preseden hukum yang kuat di masa mendatang. Desakan dari Komisi III DPR ini menegaskan kembali bahwa masa depan anak-anak Indonesia harus dilindungi dari bahaya zat adiktif dan eksploitasi komersial. Sinergi antara aparat penegak hukum, platform digital, orang tua, lembaga pendidikan, dan masyarakat umum akan menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan digital yang aman dan sehat bagi tumbuh kembang generasi penerus bangsa.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

perlindungan anakPolda Metro JayaAdang DaradjatunRokok Elektrik

Berita Terbaru Lainnya

Langkah Awal Megaproyek PLTS 100 GW Mulai Diresmikan di BaliPemerintah Andalkan Insentif Baterai NMC untuk Perkuat Pasar Mobil Listrik Berbasis NikelSemarak HUT RI ke-81, Pemkot Madiun Bagikan Bendera Merah Putih Gratis ke WargaKunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia Capai 1,17 Juta pada Juni 2026, Didominasi Malaysia dan AustraliaPedestrian Deck Dukuh Atas Senilai Rp300 Miliar Diproyeksikan Pangkas Waktu Tempuh Pejalan KakiBPS Catat Kenaikan Harga Beras Premium di Penggilingan Capai 10 PersenAmsakar Dorong Percepatan Program Prioritas dan Minta ASN Batam Lebih ResponsifPeringatan Hari Anak Nasional di CFD Blora Jadi Lautan Semangat Kemerdekaan

Paling Banyak Dibaca

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

General News

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

29 Jul 2026

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

Ekonomi

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

26 Jul 2026

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

Ekonomi

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

1 Agu 2026

Indosat Catat Laba Bersih Rp 3,2 Triliun pada Semester I 2026 Berkat Transformasi AI

Teknologi

Indosat Catat Laba Bersih Rp 3,2 Triliun pada Semester I 2026 Berkat Transformasi AI

29 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  2. 2Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  3. 3Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTUGeneral News 路 29 Jul 2026
  4. 4Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas BawahEkonomi 路 26 Jul 2026
  5. 5Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana NegaraEkonomi 路 1 Agu 2026
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap