Sebuah kecelakaan kerja menimpa dua orang pekerja proyek di kawasan Jakarta Timur pada hari Minggu, 9 Agustus 2026. Kedua korban yang tengah melakukan pekerjaan pada proyek normalisasi saluran air tersebut dilaporkan tertimpa beton turap di lokasi proyek. Peristiwa ini tepatnya terjadi di Jalan D.I. Panjaitan, Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur. Insiden ini langsung memicu respons cepat dari petugas penyelamat guna menyelamatkan nyawa kedua pekerja yang terjebak di bawah reruntuhan beton tersebut.
Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Timur segera dikerahkan ke lokasi setelah menerima laporan mengenai kejadian darurat ini. Berdasarkan catatan kronologi, laporan mengenai kecelakaan kerja ini pertama kali diterima oleh pihak Gulkarmat Jakarta Timur pada pukul 14.50 WIB. Tidak butuh waktu lama bagi petugas untuk merespons laporan tersebut, di mana personel penyelamat tiba di lokasi kejadian pada pukul 14.56 WIB untuk langsung memulai proses








