PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) memastikan platform tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA) miliknya akan mulai beroperasi pada 1 September 2026. Kepastian operasional ini diumumkan secara resmi dalam acara peluncuran perusahaan sekaligus pengenalan jajaran pengurus di Wisma Danantara, Jakarta, pada Senin (24/8).
Langkah awal operasional ini dirancang untuk memperkuat tata kelola perdagangan komoditas unggulan Indonesia tanpa mengganggu arus ekspor yang sedang berjalan. DSI menegaskan bahwa kehadiran platform ini tidak akan menghambat aktivitas ekspor batu bara, kelapa sawit atau crude palm oil (CPO), maupun ferroalloy.
Tahapan Implementasi dan Uji Coba Sistem
Setelah platform resmi diluncurkan pada 1 September 2026, DSI telah menyiapkan serangkaian tahapan untuk menyempurnakan sistem operasionalnya. Pada pertengahan Oktober 2026, perusahaan berencana melakukan uji coba portal eksportir guna memperkuat keandalan sistem yang digunakan.
DSI akan menerapkan model intermediari secara sistematis hingga akhir tahun 2026. Selama masa transisi ini, pelaku usaha diberikan fleksibilitas untuk penyesuaian. Pembeli (buyer) dan penjual (seller) tetap dapat menjalankan kontrak yang sudah ada serta melanjutkan negosiasi dagang hingga 1 Januari 2027. Setelah masa transisi tersebut selesai, DSI bersama kementerian terkait akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap implementasi model intermediari ini pada Januari 2027.
Pemerintah Siapkan Rencana Bangun Ulang Desa Adat Sade di Lombok Tengah

Peran Intermediari dan Fokus Transparansi Ekspor
Pada fase awal perkembangannya, DSI akan memposisikan diri sebagai perantara (intermediary). Skema ini dirancang agar tidak mengubah struktur kerja sama bisnis yang sudah terjalin. Hubungan komersial antara eksportir dan pembeli, termasuk arus komoditas serta mekanisme pembiayaan, dipastikan tetap berjalan seperti biasa.
Kehadiran DSI bukan ditujukan untuk menggantikan peran regulator yang sudah ada atau menambah lapisan birokrasi baru dalam rantai ekspor. Fungsi-fungsi penting seperti perizinan, pengaturan, dan pengawasan tetap menjadi wewenang penuh dari kementerian serta lembaga pemerintah yang berwenang. Fokus utama DSI adalah memperkuat transparansi dan visibilitas dari setiap transaksi ekspor komoditas tersebut.
Meskipun fokus awal terletak pada komoditas batu bara, kelapa sawit, dan ferroalloy, DSI juga membuka peluang untuk memperluas cakupan komoditas ekspor lainnya di masa depan. Perluasan ini akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan sistem internal perusahaan serta dinamika kondisi pasar.
DSI Pantau Transaksi Ekspor Tiga Komoditas Strategis Senilai Rp1.239 Triliun

Susunan Manajemen dan Dewan Komisaris DSI
Dalam peluncuran di Jakarta, DSI turut memperkenalkan jajaran pengurus yang akan memimpin operasional perusahaan. Posisi Direktur Utama DSI kini dijabat oleh Luke Thomas Mahony. Ia didampingi oleh Sinthya Roesly yang menjabat sebagai Direktur Keuangan dan Treasury.
Jajaran direksi lainnya diisi oleh Nur Hidayat Udin sebagai Direktur Manajemen Risiko, serta Ivan Ferdiansyah Baely yang menduduki posisi Direktur Hukum dan Kepatuhan. Sementara itu, posisi Chief Executive Officer (CEO) BPI Danantara Indonesia dijabat oleh Rosan Roeslani.
Untuk fungsi pengawasan, Dewan Komisaris DSI dipimpin oleh Cipung Noer selaku Komisaris Utama. Dewan Komisaris ini juga diperkuat oleh sejumlah nama, yaitu Tony Wenas, Mari Elka Pangestu, dan Harold Tjiptadjaja.






