Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung mengambil langkah strategis dengan memetakan berbagai potensi risiko yang dapat menghambat pembangunan proyek penting di wilayahnya. Pemetaan ini difokuskan pada proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bandung dan Gedung Inspektorat Daerah. DPRD Kota Bandung secara khusus mengidentifikasi berbagai risiko mulai dari aspek hukum, teknis, hingga anggaran. Langkah ini diambil sebagai upaya antisipasi agar pelaksanaan konstruksi kedua fasilitas publik tersebut dapat berjalan sesuai dengan target yang telah ditentukan, sekaligus mencegah terjadinya keterlambatan proyek dan pembengkakan anggaran belanja daerah.
Pembahasan mengenai mitigasi risiko dalam proses pelaksanaan pembangunan ini dilakukan secara intensif melalui sebuah forum diskusi terarah atau Focus Group Discussion (FGD). Kegiatan FGD yang bertajuk Mitigasi Risiko Proses Pelaksanaan Pembangunan Gedung Inspektorat Daerah dan Gedung








