apriniageosat.co.id
BerandaNasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikTeknologiOtomotifInternasionalSportsPoliticsBusinessNationalPopuler
Beranda/Technology

Diskominfo Kepri Jajaki Kerja Sama Layanan Pusat Data dengan BP Batam

Usat NgajiDiterbitkan 20 Agu 2026 - 05.50 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Diskominfo Kepri Jajaki Kerja Sama Layanan Pusat Data dengan BP Batam
Foto/Ilustrasi: kepri.antaranews.com.
A-A+

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Langkah kolaborasi yang melibatkan berbagai instansi keamanan dan teknologi ini dilakukan secara intensif menyusul terjadinya aksi peretasan yang sempat menyasar infrastruktur Pusat Data Nasional (PDN). Penanganan terhadap insiden keamanan siber tersebut menjadi salah satu fokus perhatian utama bagi pihak kepolisian serta lembaga terkait lainnya untuk memastikan keamanan data negara.

Di samping penanganan terhadap insiden peretasan tersebut, berbagai upaya pengembangan dan penguatan layanan pusat data di tingkat daerah juga terus dijajaki. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan Badan Pengusahaan (BP) Batam tengah melakukan penjajakan kerja sama untuk pemanfaatan layanan pusat data dan sistem informasi. Kerja sama yang diinisiasi oleh kedua belah pihak ini direncanakan akan meliputi sejumlah layanan strategis, di antaranya adalah penyediaan layanan cloud VPS, penyediaan server, serta pengembangan perangkat lunak guna mendukung digitalisasi di daerah.

Baca Juga

Tekstil Bukan Cuma Garmen, Teknologinya Ada di Jalan hingga Dunia Medis

Tekstil Bukan Cuma Garmen, Teknologinya Ada di Jalan hingga Dunia Medis

Kepala Diskominfo Kepri, Hendri Kurniadi, mengungkapkan harapannya agar proses kerja sama ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan keuntungan bagi pemerintah daerah. Secara khusus, ia berharap ada ruang negosiasi dengan pihak BP Batam terkait biaya, termasuk kemungkinan adanya tarif khusus yang disesuaikan dengan kebutuhan pemerintah daerah setempat. Selain itu, Hendri Kurniadi juga menyarankan agar BP Batam dapat mengambil peran sebagai mitra penyedia layanan pusat data bagi jajaran Diskominfo tingkat kabupaten dan kota di seluruh wilayah Provinsi Kepri.

Fasilitas pusat data yang dikelola oleh BP Batam sendiri bukanlah infrastruktur baru. Pusat data ini telah didirikan sejak tahun 2008 dan mulai beroperasi secara penuh pada tahun 2011. Dalam operasionalnya, pusat data ini juga telah memenuhi standar sertifikasi ISO yang berlaku. Kepercayaan terhadap keandalan pusat data ini terlihat dari portofolio penggunanya saat ini, di mana sekitar 70 persen dari total pengguna layanan pusat data BP Batam berasal dari berbagai instansi pemerintah.

Baca Juga

Tim Akprind Kenalkan Irigasi Tetes Berbasis IoT kepada Petani Magelang

Tim Akprind Kenalkan Irigasi Tetes Berbasis IoT kepada Petani Magelang

Mengenai biaya penggunaan infrastruktur tersebut, tarif layanan yang ditawarkan oleh BP Batam tetap mengacu pada regulasi resmi yang berlaku. Penentuan tarif ini merujuk pada Peraturan Kepala BP Batam Nomor 12 Tahun 2020. Di sisi lain, BP Batam juga terus berupaya meningkatkan kapasitas dan perannya dalam skala yang lebih luas. BP Batam saat ini tengah mendorong penguatan perannya untuk dapat masuk dan berintegrasi ke dalam ekosistem Pusat Data Nasional (PDN), yang diharapkan dapat memperkuat sinergi pengelolaan data pemerintah di masa mendatang.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

keamanan siberBP Batam

Berita Terbaru Lainnya

Penggunaan Face Recognition KAI Hemat Biaya Cetak Tiket hingga Ratusan Juta RupiahTekuk Yordania, Putri Nusantara Menang Perdana di Caffino Srikandi Merdeka Cup 2026Kepemimpinan Mayjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Pangdam XXI/Radin IntenTrump Berencana Temui Kim Jong-un Akhir Tahun Ini untuk Bahas Hubungan dan NuklirPemkab Kotawaringin Barat Perpanjang Status Tanggap Darurat KarhutlaPolri dan FBI Bongkar Sindikat Penipuan Email Bisnis Internasional Bernilai Miliaran RupiahFebrie Adriansyah Ajukan Praperadilan Minta Pembatalan Penahanan oleh KejagungPetani Didorong Olah Limbah Batang Sorgum Jadi Arang Bernilai Ekonomi

Paling Banyak Dibaca

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

Ekonomi

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

26 Jul 2026

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

General News

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

29 Jul 2026

Kemkominfo Pastikan Izin Starlink Lengkap di Tengah Langkah Deregulasi Perizinan RI

Nasional

Kemkominfo Pastikan Izin Starlink Lengkap di Tengah Langkah Deregulasi Perizinan RI

13 Agu 2026

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

Ekonomi

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  2. 2Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  3. 3Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas BawahEkonomi 路 26 Jul 2026
  4. 4Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTUGeneral News 路 29 Jul 2026
  5. 5Kemkominfo Pastikan Izin Starlink Lengkap di Tengah Langkah Deregulasi Perizinan RINasional 路 13 Agu 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikTeknologiOtomotifInternasionalSportsPoliticsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap