Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, resmi memperpanjang status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Keputusan untuk memperpanjang masa siaga ini ditetapkan mulai tanggal 21 Agustus hingga 4 September 2026. Langkah strategis tersebut diambil berdasarkan evaluasi dan data terbaru yang dihimpun oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotawaringin Barat pada 18 Agustus 2026 pukul 09.00 WIB.
Berdasarkan laporan terkini, eskalasi kebakaran di wilayah ini cukup mengkhawatirkan. Total luasan lahan yang hangus terbakar akibat karhutla telah mencapai 859,49 hektare. Sepanjang periode ini, tercatat ada 189 kejadian kebakaran hutan dan lahan dengan akumulasi titik panas (hotspots) mencapai 461 titik yang tersebar di berbagai wilayah kecamatan.
Dari seluruh wilayah terdampak, Kecamatan Kumai dan Kecamatan Arut Selatan menjadi dua wilayah dengan kerusakan lahan paling parah. Di Kecamatan Kumai, kebakaran telah melahap lahan seluas kurang lebih 584,41 hektare yang dipicu oleh 63 kejadian kebakaran dan terpantau memiliki 124 titik panas. Sementara itu, Kecamatan Arut Selatan mencatat frekuensi kejadian tertinggi dengan 98 peristiwa kebakaran, 226 titik panas, serta total lahan terbakar seluas 180,475 hektare.
Polri dan FBI Bongkar Sindikat Penipuan Email Bisnis Internasional Bernilai Miliaran Rupiah

Kondisi di kecamatan lain juga terus dipantau secara intensif. Kecamatan Kotawaringin Lama mencatat 8 kejadian kebakaran dengan 34 titik panas dan luas lahan terbakar mencapai 32,1 hektare. Di Kecamatan Arut Utara, terdapat 4 kejadian kebakaran dengan 65 titik panas yang menghanguskan 30,5 hektare lahan. Selanjutnya, Kecamatan Pangkalan Banteng melaporkan 10 kejadian kebakaran dengan 12 titik panas dan 24 hektare lahan terbakar, sedangkan Kecamatan Pangkalan Lada mencatat 6 kejadian kebakaran dengan luasan lahan terdampak mencapai 8 hektare.
Secara geografis di tingkat provinsi, Kabupaten Kotawaringin Barat menempati posisi kedua sebagai daerah dengan area karhutla terluas di Kalimantan Tengah. Namun, dari segi efektivitas penanganan di lapangan, daerah ini masih berada di urutan kesembilan. Guna mengoptimalkan pemadaman, personel BPBD bersama tim gabungan dari berbagai instansi lintas sektor serta para relawan terus membagi kekuatan dan menyusun jadwal penanganan secara ketat. Upaya ini difokuskan untuk mengamankan wilayah-wilayah kebakaran yang posisinya sudah mulai mendekati area permukiman penduduk.
Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan Minta Pembatalan Penahanan oleh Kejagung

Bupati Kotawaringin Barat, Nurhidayah, juga telah meninjau langsung kesiapan personel di lapangan dengan melakukan monitoring ke Posko Induk penanganan karhutla yang berada di Kantor BPBD Kotawaringin Barat. Dalam kunjungan tersebut, Bupati memastikan kesiapan posko, ketersediaan logistik, serta kelayakan sarana dan prasarana pendukung operasional pemadaman. Guna mencegah meluasnya titik api baru, Bupati mengimbau masyarakat luas untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar.






