apriniageosat.co.id
BerandaNasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikTeknologiOtomotifInternasionalSportsPoliticsBusinessNationalPopuler
Beranda/National

Pemerintah Kucurkan Rp44 M untuk Penanganan Awal Pascagempa NTT

Uria Anyi ApuiDiterbitkan 20 Agu 2026 - 04.55 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Pemerintah Kucurkan Rp44 M untuk Penanganan Awal Pascagempa NTT
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Pemerintah pusat telah mengambil langkah cepat untuk membantu penanganan dampak bencana alam di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Dukungan nyata ini ditunjukkan dengan penyaluran anggaran sebesar Rp44 miliar yang dialokasikan khusus untuk penanganan awal pascagempa bumi bermagnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah tersebut. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kucuran dana puluhan miliar rupiah ini merupakan bentuk dukungan awal dari pemerintah pusat yang ditujukan langsung bagi daerah-daerah yang terdampak bencana. Dana ini diharapkan dapat menyokong kebutuhan mendesak di lapangan selama masa-masa awal penanganan pascabencana.

Bencana alam ini bermula ketika gempa bumi bermagnitudo 7,7 mengguncang wilayah Nusa Tenggara Timur pada hari Sabtu (15/8) tepat pukul 05.58 WITA. Guncangan kuat tersebut mengakibatkan dampak yang sangat fatal di berbagai wilayah terdampak. Berdasarkan laporan pemutakhiran data yang disampaikan pada Selasa (18/18), Direktur Operasi Basarnas Laksamana Pertama TNI Bramantyo melaporkan bahwa bencana alam ini telah menelan korban jiwa yang tidak sedikit. Tercatat, setidaknya ada 70 orang korban yang dinyatakan meninggal dunia. Selain itu, gempa bumi ini juga mengakibatkan sebanyak 132 korban mengalami luka-luka dan membutuhkan penanganan medis segera.

Baca Juga

Gempa Magnitudo 5,7 Guncang Ruteng NTT, Getaran Terasa hingga Sumba Timur

Gempa Magnitudo 5,7 Guncang Ruteng NTT, Getaran Terasa hingga Sumba Timur

Selain menimbulkan korban jiwa dan luka-luka, guncangan gempa bumi bermagnitudo 7,7 ini juga merusak infrastruktur tempat tinggal warga secara masif. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Berton SP Panjaitan, melaporkan bahwa bencana ini telah mengakibatkan kerusakan pada 11.925 unit rumah warga. Akibat kehilangan tempat tinggal dan demi keselamatan, sebanyak 40.040 orang terpaksa harus mengungsi ke posko-posko darurat. Dalam situasi krisis ini, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berperan aktif dan menjadi salah satu unsur utama pemerintah dalam melaksanakan penanganan bencana di daerah terdampak.

Untuk memastikan jalannya pemulihan dengan baik, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga terus bersiaga memantau perkembangan situasi keuangan di daerah bencana. Melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), Kementerian Keuangan secara aktif melakukan pemantauan terhadap kondisi keuangan pemerintah daerah yang terdampak bencana gempa bumi tersebut. Langkah pemantauan oleh DJPK ini krusial untuk memastikan kapasitas keuangan daerah tetap terjaga selama masa darurat serta untuk membantu pemetaan kebutuhan dukungan finansial dari pusat.

Baca Juga

Penerapan Kebijakan Zero Odol Dijadwalkan Mulai 2027 untuk Tekan Angka Kecelakaan

Penerapan Kebijakan Zero Odol Dijadwalkan Mulai 2027 untuk Tekan Angka Kecelakaan

Saat ini, fokus utama dari pemerintah pusat adalah memprioritaskan penanganan pada tahap tanggap darurat untuk menjamin keselamatan warga di lokasi bencana. Kendati demikian, pemerintah tidak mengabaikan rencana jangka panjang. Di saat yang bersamaan dengan penanganan tanggap darurat, pemerintah juga sudah mulai menghitung kebutuhan anggaran yang diperlukan untuk memasuki tahap perbaikan dan pemulihan wilayah terdampak di Nusa Tenggara Timur. Penyaluran dana awal sebesar Rp44 miliar ini menjadi landasan awal, sementara kalkulasi menyeluruh terus digodok demi mengembalikan kondisi wilayah terdampak seperti sedia kala.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kementerian KeuanganBNPB

Berita Terbaru Lainnya

Densus 88 Ajak Guru dan Siswa Bedah Film Jihad Selfie untuk Cegah RadikalismeGempa Magnitudo 5,7 Guncang Ruteng NTT, Getaran Terasa hingga Sumba TimurPrabowo Puji Paskibraka Upacara HUT Ke-81 RI, Kalian Jalankan Tugas KehormatanPertanahan Jadi Salah Satu Aduan Terbanyak ke OmbudsmanPenyebab Hujan Guyur Jakarta di Tengah Musim Kemarau Agustus 2026Gempa Magnitudo 5,7 Guncang NTT, Warga Labuan Bajo BerhamburanBMKG Catat 3.002 Gempa Susulan di Flores Pascagempa Magnitudo 7,7Penerapan Kebijakan Zero Odol Dijadwalkan Mulai 2027 untuk Tekan Angka Kecelakaan

Paling Banyak Dibaca

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

Ekonomi

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

26 Jul 2026

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

General News

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

29 Jul 2026

Kemkominfo Pastikan Izin Starlink Lengkap di Tengah Langkah Deregulasi Perizinan RI

Nasional

Kemkominfo Pastikan Izin Starlink Lengkap di Tengah Langkah Deregulasi Perizinan RI

13 Agu 2026

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

Ekonomi

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  2. 2Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  3. 3Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas BawahEkonomi 路 26 Jul 2026
  4. 4Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTUGeneral News 路 29 Jul 2026
  5. 5Kemkominfo Pastikan Izin Starlink Lengkap di Tengah Langkah Deregulasi Perizinan RINasional 路 13 Agu 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikTeknologiOtomotifInternasionalSportsPoliticsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap