apriniageosat.co.id
BerandaNasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikTeknologiOtomotifInternasionalSportsPoliticsBusinessNationalPopuler
Beranda/National

Penerapan Kebijakan Zero Odol Dijadwalkan Mulai 2027 untuk Tekan Angka Kecelakaan

Uria Anyi ApuiDiterbitkan 20 Agu 2026 - 04.18 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Penerapan Kebijakan Zero Odol Dijadwalkan Mulai 2027 untuk Tekan Angka Kecelakaan
Foto/Ilustrasi: cnbcindonesia.com.
A-A+

Pemerintah terus mematangkan berbagai langkah penting di sektor transportasi guna meningkatkan keselamatan lalu lintas bagi seluruh masyarakat. Dalam pemaparan yang disiarkan secara luas melalui program Evening Up di stasiun televisi CNBC Indonesia pada hari Rabu, 19 Agustus 2026, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, menjelaskan secara rinci mengenai rencana penerapan kebijakan penertiban angkutan barang di tanah air. Langkah ini menjadi bagian penting dari komitmen pemerintah dalam menata sistem transportasi nasional agar menjadi jauh lebih aman dan efisien bagi semua pihak.

Kebijakan penertiban yang dikenal dengan istilah Zero Over Dimension Overload atau Zero Odol ini dijadwalkan akan mulai diterapkan secara resmi pada tahun 2027 mendatang. Penerapan kebijakan Zero Odol pada tahun 2027 tersebut memiliki target utama yang sangat krusial, yaitu untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya. Pemerintah mengidentifikasi bahwa penertiban dimensi dan muatan kendaraan angkutan barang merupakan kunci penting dalam meminimalisasi risiko kecelakaan yang dapat membahayakan keselamatan para pengguna jalan raya.

Baca Juga

BMKG Catat 3.002 Gempa Susulan di Flores Pascagempa Magnitudo 7,7

BMKG Catat 3.002 Gempa Susulan di Flores Pascagempa Magnitudo 7,7

Meningkatnya kebutuhan mobilitas barang membuat pemerintah saat ini tengah sibuk menyiapkan sejumlah langkah strategis. Langkah-langkah tersebut dipersiapkan secara matang untuk memastikan bahwa kebijakan Zero Odol dapat berjalan dengan baik dan efektif saat diimplementasikan secara penuh pada tahun 2027 nanti. Salah satu poin utama yang menjadi perhatian utama pemerintah dalam masa persiapan ini adalah menjaga agar penerapan aturan Zero Odol tersebut tidak mengganggu kelancaran logistik di tanah air. Pemerintah berkomitmen penuh agar kebijakan ini dapat berjalan beriringan dengan kelancaran arus barang.

Dalam penjelasan yang disampaikan oleh Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, ditekankan bahwa keselamatan para pengguna jalan adalah prioritas utama yang ingin dicapai melalui kebijakan ini. Melalui program Evening Up di CNBC Indonesia yang disiarkan pada hari Rabu, 19 Agustus 2026, ditegaskan kembali bahwa kebijakan Zero Over Dimension Overload (Zero Odol) tahun 2027 dirancang agar mampu menekan angka kecelakaan secara signifikan. Di sisi lain, pemerintah juga berupaya keras untuk memastikan bahwa kelancaran logistik tetap terjaga dengan baik tanpa terganggu oleh implementasi aturan baru tersebut.

Baca Juga

Artha Graha Gelar Harmoni Kemerdekaan di SCBD, Hadirkan Jamu dan UMKM Binaan

Artha Graha Gelar Harmoni Kemerdekaan di SCBD, Hadirkan Jamu dan UMKM Binaan

Dengan adanya persiapan langkah-langkah yang matang dari pihak pemerintah, implementasi kebijakan Zero Odol pada tahun 2027 diharapkan dapat berjalan dengan sukses tanpa menghambat sektor logistik nasional. Rencana ini terus dimatangkan dari berbagai aspek agar saat masa penerapannya tiba di tahun 2027, seluruh aspek keselamatan jalan dapat ditingkatkan dan angka kecelakaan dapat ditekan seminimal mungkin. Informasi lengkap mengenai jalannya kebijakan Zero Odol ini telah disiarkan secara resmi melalui CNBC Indonesia untuk memberikan pemahaman yang jelas kepada seluruh lapisan masyarakat.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

keselamatan jalanAHY

Berita Terbaru Lainnya

BMKG Catat 3.002 Gempa Susulan di Flores Pascagempa Magnitudo 7,7Artha Graha Gelar Harmoni Kemerdekaan di SCBD, Hadirkan Jamu dan UMKM BinaanUji Coba Aturan Baru BPJS Kesehatan Sebagai Syarat Pembuatan SIM Mulai Diperluas ke Pulau JawaDraf RUU Penyiaran Diserahkan ke Baleg DPR di Tengah Kekhawatiran Pembatasan PersSindikat Meterai Palsu Rp1 Triliun Dibongkar, 16 Orang DitangkapGus Ipul Pastikan Distribusi Bantuan Logistik di NTT Jalan TerusPurbaya Buka Opsi Tambah Anggaran BNPB Tangani Dampak Gempa NTTSiapa yang Bakal Bawa Pulang Penghargaan Koperasi Awards 2026?

Paling Banyak Dibaca

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

Ekonomi

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

26 Jul 2026

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

General News

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

29 Jul 2026

Kemkominfo Pastikan Izin Starlink Lengkap di Tengah Langkah Deregulasi Perizinan RI

Nasional

Kemkominfo Pastikan Izin Starlink Lengkap di Tengah Langkah Deregulasi Perizinan RI

13 Agu 2026

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

Ekonomi

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  2. 2Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  3. 3Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas BawahEkonomi 路 26 Jul 2026
  4. 4Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTUGeneral News 路 29 Jul 2026
  5. 5Kemkominfo Pastikan Izin Starlink Lengkap di Tengah Langkah Deregulasi Perizinan RINasional 路 13 Agu 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikTeknologiOtomotifInternasionalSportsPoliticsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap