Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menerima kunjungan resmi dari perwakilan Ombudsman RI pada hari Rabu, 19 Agustus 2026. Pertemuan ini merupakan pertemuan perdana yang mempertemukan pihak Ombudsman RI dengan jajaran Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan. Fokus utama dari diskusi dalam pertemuan tersebut adalah membahas pengawasan terhadap pelayanan publik di lima kementerian teknis yang berada langsung di bawah koordinasi kementerian koordinator tersebut. Salah satu poin krusial yang dibahas adalah kenyataan bahwa persoalan agraria dan pertanahan masih menjadi salah satu isu yang paling banyak dilaporkan oleh masyarakat kepada Ombudsman RI.
Menanggapi laporan mengenai tingginya aduan terkait pertanahan tersebut, AHY menekankan bahwa berbagai persoalan agraria membutuhkan respons yang cepat dan tuntas. Penanganan masalah ini menuntut kesiapan dan tindakan nyata dari seluruh jajaran instansi pertanahan di daerah, baik di tingkat provinsi melalui kantor-kantor wilayah maupun di tingkat kabupaten dan kota melalui kantor-kantor pertanahan. AHY sendiri memiliki pemahaman mendalam terhadap persoalan di sektor ini, mengingat dirinya pernah memimpin Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebelumnya, meskipun dalam waktu yang relatif singkat yaitu selama delapan bulan.
Penyebab Hujan Guyur Jakarta di Tengah Musim Kemarau Agustus 2026

Pengawasan pelayanan publik yang dibahas dalam pertemuan ini mencakup lima kementerian di bawah koordinasi Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan. Kelima instansi tersebut adalah Kementerian ATR/BPN, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Perhubungan, serta Kementerian Transmigrasi. Dalam melaksanakan pengawasan tersebut, Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona, menjelaskan bahwa Ombudsman RI memiliki kelebihan berupa keberadaan 34 kantor perwakilan regional yang tersebar di berbagai wilayah untuk memantau berjalannya pelayanan publik.
Selain membahas isu agraria dan pertanahan, pertemuan tersebut juga menyoroti berbagai persoalan pelayanan publik lainnya di sektor perhubungan, pekerjaan umum, serta perumahan. Di sektor perhubungan, insiden kecelakaan kereta yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur menjadi perhatian khusus. Kejadian tersebut dinilai menjadi momentum penting untuk segera melakukan perbaikan pada sistem keselamatan transportasi perkeretaapian. Saat ini, pemerintah juga sedang mengupayakan langkah-langkah pengamanan untuk sekitar 1.400 perlintasan sebidang yang ada agar kondisinya menjadi lebih aman. Sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan ini, beberapa perlintasan sebidang telah dilengkapi dengan pos jaga yang diawasi oleh empat orang personel secara bergantian selama 24 jam penuh.
Gempa Magnitudo 5,7 Guncang NTT, Warga Labuan Bajo Berhamburan

Di samping itu, pihak Ombudsman RI juga memberikan masukan penting terkait dengan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Masukan tersebut ditujukan untuk wilayah-wilayah yang terdampak bencana, khususnya di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Melalui masukan dan koordinasi ini, diharapkan pelayanan publik serta program pembangunan infrastruktur di daerah-daerah tersebut dapat berjalan secara optimal di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.






