apriniageosat.co.id
BerandaNasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialEkonomiOlahragaHiburanPolitikPendidikanKriminalLingkunganTeknologiOtomotifInternasionalGeneral NewsEconomyNewsSportsPopuler
Beranda/Nasional

Digugat Penjual Miras di Lokananta, Wali Kota Solo Siapkan Tim Hukum

Uria Anyi ApuiDiterbitkan 6 Agu 2026 - 14.01 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Digugat Penjual Miras di Lokananta, Wali Kota Solo Siapkan Tim Hukum
Foto/Ilustrasi: news.detik.com.
A-A+

Perselisihan hukum kini tengah bergulir dan menjadi perhatian publik antara pihak pengelola usaha swasta dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo. Kasus ini bermula dari tindakan penertiban yang dilakukan oleh aparat terhadap salah satu tempat usaha di kawasan bersejarah Lokananta. Manajemen kafe Ruang Bahagia, yang beroperasi di dalam kompleks cagar budaya tersebut, secara resmi melayangkan gugatan hukum terhadap Pemkot Solo. Langkah hukum ini ditempuh oleh pihak manajemen setelah tempat usaha mereka terkena razia oleh petugas berwenang pada bulan Juli lalu.

Operasi penertiban pada bulan Juli tersebut dilakukan oleh aparat penegak peraturan daerah setelah adanya temuan mengenai keberadaan dan peredaran minuman keras (miras) tanpa izin di dalam kafe Ruang Bahagia. Langkah tegas aparat ini rupanya direspons dengan langkah hukum oleh pihak manajemen kafe, yang merasa keberatan dengan tindakan penertiban serta penyitaan yang terjadi. Mereka pun memilih untuk membawa persoalan ini ke ranah hukum hingga akhirnya melayangkan gugatan resmi ke pengadilan terhadap pemerintah kota.

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialEkonomiOlahragaHiburanPolitikPendidikanKriminalLingkunganTeknologiOtomotifInternasionalGeneral NewsEconomyNewsSports

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan

Wali Kota Solo, Respati Ardi, akhirnya memberikan tanggapan resmi mengenai gugatan hukum yang diarahkan kepada instansi yang dipimpinnya tersebut. Sebagaimana dilansir detikJateng pada Kamis, 6 Agustus 2026, Respati menyatakan bahwa Pemkot Solo akan mengikuti seluruh ketentuan hukum yang berlaku. Pihaknya menegaskan komitmen untuk menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan di pengadilan. Wali Kota Solo tersebut menyatakan bahwa pemerintah daerah siap mengikuti setiap tahapan persidangan sesuai dengan prosedur yang ada dan tidak akan menghindari proses tersebut.

Baca Juga

Pemerintah Selidiki Temuan Beras Fortifikasi Tak Sesuai Standar yang Berpotensi Rugikan Warga Rp71 Triliun

Pemerintah Selidiki Temuan Beras Fortifikasi Tak Sesuai Standar yang Berpotensi Rugikan Warga Rp71 Triliun

Guna menghadapi gugatan dari pihak pengelola kafe di Lokananta tersebut, Respati memastikan bahwa Pemkot Solo telah menyiapkan langkah pembelaan yang matang. Salah satu langkah konkret yang disiapkan adalah menyusun tim hukum yang akan mewakili pemerintah daerah dalam persidangan mendatang. Tim hukum ini nantinya memiliki tugas untuk memaparkan argumen serta dasar aturan yang melandasi pelaksanaan razia miras tanpa izin tersebut, guna membuktikan bahwa tindakan penertiban yang dilakukan oleh aparat di lapangan telah sesuai dengan regulasi dan undang-undang yang berlaku.

Mengenai peluang bagi Pemkot Solo untuk melayangkan gugatan balik terhadap manajemen Ruang Bahagia, Respati Ardi memilih untuk bersikap tenang dan tidak tergesa-gesa. Ia mengaku masih terus memantau secara saksama setiap perkembangan yang terjadi di persidangan kasus tersebut. Wali Kota Solo ini menekankan bahwa pemerintah daerah tidak ingin terburu-buru mengambil langkah hukum lanjutan atau tindakan balasan sebelum melihat bagaimana dinamika serta fakta-fakta hukum yang terungkap selama proses peradilan berlangsung di pengadilan.

Baca Juga

Aksi Pembakaran Misterius Teror Bandung-Cimahi, Polisi Buru Pria Berhoodie Hitam

Aksi Pembakaran Misterius Teror Bandung-Cimahi, Polisi Buru Pria Berhoodie Hitam

Dengan adanya gugatan ini, publik kini menyoroti bagaimana Pemkot Solo mempertahankan kebijakan penertiban minuman keras di wilayahnya. Kasus ini juga menjadi perhatian bagi para pelaku usaha kuliner dan hiburan di Solo, khususnya yang beroperasi di kawasan-kawasan ruang publik dan cagar budaya seperti Lokananta, terkait pentingnya kepemilikan izin resmi dalam menjalankan usaha mereka. Proses persidangan yang akan datang diharapkan dapat memberikan kejelasan hukum bagi kedua belah pihak yang bersengketa serta menjadi pelajaran penting bagi tata kelola usaha di Solo.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Pemkot SoloLokanantaRespati ArdiRazia Miras

Berita Terbaru Lainnya

Mendag Respons Kendala Ekspor Nikel dan Timah Akibat Aturan Logam Tanah JarangPemerintah Selidiki Temuan Beras Fortifikasi Tak Sesuai Standar yang Berpotensi Rugikan Warga Rp71 TriliunAksi Pembakaran Misterius Teror Bandung-Cimahi, Polisi Buru Pria Berhoodie HitamRamai Kecaman Publik Setelah Oknum Nakes Cibir Pasien BPJS Kesehatan di Media SosialKPK Sita Uang Rp9,5 Miliar dari Saksi Kasus Suap Pajak KPP BanjarmasinMeluruskan Asal-usul Nama Kelurahan Bencongan di TangerangMardani PKS Respons Pernyataan Golkar dan PDIP, Oposisi dan Koalisi Sama MulianyaKemenkeu Ambil Alih 60 Persen Saham Kereta Cepat Whoosh demi Restrukturisasi Utang

Paling Banyak Dibaca

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

General News

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

29 Jul 2026

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

Ekonomi

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

26 Jul 2026

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

Ekonomi

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

1 Agu 2026

Fakta Baru Kematian Dokter Internship di Apartemen Kalibata, Kemenkes Buka Suara

Kesehatan

Fakta Baru Kematian Dokter Internship di Apartemen Kalibata, Kemenkes Buka Suara

30 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  2. 2Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  3. 3Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTUGeneral News 路 29 Jul 2026
  4. 4Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas BawahEkonomi 路 26 Jul 2026
  5. 5Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana NegaraEkonomi 路 1 Agu 2026
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap