apriniageosat.co.id
BerandaNasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNationalPopuler
Beranda/Nasional

Diduga Pungli Sopir Truk Rp 1,7 Juta, Petugas Dishub Kota Bekasi Terancam Dipecat Tidak Hormat

Parlin SinagaDiterbitkan 2 Agu 2026 - 16.01 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Diduga Pungli Sopir Truk Rp 1,7 Juta, Petugas Dishub Kota Bekasi Terancam Dipecat Tidak Hormat
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Kasus dugaan pungutan liar (pungli) kembali mencoreng institusi pelayanan publik di Jawa Barat. Sejumlah petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi kini tengah menghadapi ancaman pemecatan setelah diduga melakukan pungli terhadap seorang sopir truk. Kasus ini mencuat ke publik setelah rekaman videonya beredar luas dan menjadi viral di berbagai platform media sosial.

Dalam rekaman video yang beredar dan telah dikonfirmasi oleh detikcom pada hari Sabtu, 1 Agustus 2026, tampak seorang perekam mendatangi beberapa petugas Dishub Kota Bekasi yang sedang berada di dalam sebuah ruangan. Perekam tersebut turut membawa serta seorang sopir truk yang diduga menjadi korban pungli. Di lokasi tersebut, sang sopir truk langsung menunjuk salah satu petugas yang berada di dalam ruangan sebagai orang yang telah mengambil uangnya.

Uang yang diduga diambil oleh oknum petugas Dishub Kota Bekasi tersebut bernilai Rp 1,7 juta. Setelah aksi tersebut terbongkar dan diprotes, uang tunai yang diduga hasil pungli itu akhirnya dikembalikan kepada sopir truk yang bersangkutan. Meski uang tersebut telah diserahkan kembali, hal ini tidak menghentikan langkah hukum dan disiplin terhadap para petugas yang terlibat.

Baca Juga

Otorita IKN Optimistis Dampak Ekonomi Tahap Dua Meningkat, Sektor Properti dan Bandara Jadi Sorotan

Otorita IKN Optimistis Dampak Ekonomi Tahap Dua Meningkat, Sektor Properti dan Bandara Jadi Sorotan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM, turut memberikan perhatian serius terhadap kasus ini. Dedi menyatakan kekecewaannya yang mendalam atas perilaku buruk yang ditunjukkan oleh oknum petugas Dishub Kota Bekasi tersebut. Menurutnya, tindakan semacam itu tidak dapat ditoleransi karena merusak citra instansi pemerintah.

Untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran ini, Dedi Mulyadi langsung melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Dedi mengonfirmasi bahwa dirinya telah berkomunikasi dengan Wali Kota Bekasi pada malam sebelumnya. Koordinasi ini dilakukan secara langsung karena para petugas yang terlibat merupakan pegawai di bawah naungan Pemkot Bekasi.

Baca Juga

Ketentuan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II bagi Tenaga Non-ASN di Database BKN

Ketentuan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II bagi Tenaga Non-ASN di Database BKN

Dalam pembicaraan tersebut, Dedi Mulyadi meminta Wali Kota Bekasi untuk mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan para petugas yang terlibat secara tidak hormat dari pekerjaan mereka. Sanksi pemecatan tidak hormat dinilai sebagai langkah yang tepat untuk memberikan efek jera terhadap tindakan pungli di lingkungan pemerintahan.

Kendati demikian, status kepegawaian dari para petugas Dishub yang diduga melakukan pungli tersebut saat ini belum dapat dipastikan secara detail. Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa status mereka, apakah merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), atau PPPK paruh waktu, masih belum terkonfirmasi secara pasti. Walau status kepegawaiannya belum jelas, Dedi menegaskan bahwa dirinya telah meminta Wali Kota Bekasi untuk tetap menjatuhkan sanksi pemecatan.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Dedi MulyadiDishub BekasiPungliPemkot BekasiSopir Truk

Berita Terbaru Lainnya

Perkembangan Regulasi Apple di Indonesia, iPhone 16 Tertunda, iPhone 17e Kantongi Sertifikasi TKDNKelanjutan Kasus Pailit Sritex, Rencana Penyelamatan Ekonomi dan Perkembangan Lelang AsetOtorita IKN Optimistis Dampak Ekonomi Tahap Dua Meningkat, Sektor Properti dan Bandara Jadi SorotanGagal di Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Alihkan Fokus ke FIFA ASEAN CupKetentuan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II bagi Tenaga Non-ASN di Database BKNBakti Komdigi Optimalkan Satelit Satria-1 Jaga Internet di Sangihe, Talaud, dan SitaroJelang Waisak 2570 BE, Arca Unfinished Buddha Borobudur Dipindahkan ke Lapangan KenariRencana Penerapan Single Salary ASN, Guru Cemas Nasib Tunjangan Sertifikasi

Paling Banyak Dibaca

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  2. 2Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  4. 4Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  5. 5Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan 路 27 Jul 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap