Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyampaikan laporan kinerja mereka untuk periode semester pertama tahun 2026. Laporan ini disampaikan dalam sebuah konferensi pers resmi yang membahas kinerja Dewas KPK Semester I 2026. Acara tersebut diselenggarakan di Gedung ACLC KPK yang berlokasi di wilayah Jakarta Selatan. Konferensi pers tersebut berlangsung pada hari Senin, 3 Juli 2026, dan dihadiri oleh jurnalis serta perwakilan lembaga.
Dalam pemaparan tersebut, anggota Dewas KPK, Sumpeno, membagikan data mengenai penanganan laporan dugaan pelanggaran etik. Sumpeno menjelaskan bahwa Dewas KPK telah menerima sebanyak 14 aduan terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh pegawai KPK. Akumulasi aduan tersebut tercatat sejak awal tahun 2026 atau mulai bulan Januari 2026 hingga periode pertengahan tahun ini. Aduan-aduan yang masuk kemudian diproses dan ditindaklanjuti oleh Dewan Pengawas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.








