Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan pernyataan tegas terkait peredaran obat-obatan di wilayahnya. Ia menyatakan bahwa penjualan obat Tramadol secara ilegal dan bebas sama sekali tidak boleh dibiarkan begitu saja. Menurut Dedi Mulyadi, aktivitas penjualan bebas obat tersebut telah menimbulkan keresahan yang nyata di tengah-tengah masyarakat. Oleh karena itu, ia meminta dan mengimbau seluruh warga masyarakat untuk tidak perlu merasa takut apabila mereka menemukan adanya praktik penjualan Tramadol secara bebas di lingkungan mereka.
Pernyataan penting ini disampaikan langsung oleh Dedi Mulyadi kepada para wartawan yang menemuinya pada hari Rabu, 5 Agustus 2026. Sebagai wujud keseriusan dalam menangani keresahan warga tersebut, Dedi Mulyadi berencana untuk segera melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian, khususnya dengan Kapolda pada hari Jumat. Koordinasi ini dilakukan untuk merancang gerakan dan mengeksekusi operasi penertiban yang rencananya akan berjalan secara menyeluruh hingga menjangkau tingkat desa dan kelurahan.








