Kementerian Ketenagakerjaan melalui situs resmi Satu Data Kemnaker merilis data terbaru mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia sepanjang semester pertama tahun 2026. Berdasarkan data yang dihimpun dari bulan Januari hingga Juni 2026, tercatat sebanyak 32.389 pekerja di berbagai wilayah tanah air terdampak oleh kebijakan PHK. Dari jumlah keseluruhan tersebut, wilayah Jawa Barat dan Banten tercatat sebagai dua provinsi dengan tingkat pemutusan hubungan kerja yang paling tinggi dibandingkan wilayah lainnya di Indonesia.








