apriniageosat.co.id
BerandaNasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialEkonomiOlahragaHiburanPolitikPendidikanKriminalLingkunganTeknologiOtomotifInternasionalGeneral NewsEconomyNewsSportsPopuler
Beranda/Nasional

Cibir Pasien BPJS di Media Sosial, Dokter Puskesmas Pakisaji Malang Dinonaktifkan

Andi TobanDiterbitkan 7 Agu 2026 - 13.50 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Cibir Pasien BPJS di Media Sosial, Dokter Puskesmas Pakisaji Malang Dinonaktifkan
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Dinas Kesehatan Kabupaten Malang mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan dr. Herdiana Ayu Saputri, seorang dokter fungsional yang bertugas di Puskesmas Pakisaji. Keputusan ini diambil menyusul adanya sorotan tajam publik terhadap komentar nirempati yang dituliskan oleh oknum dokter tersebut di media sosial. Dokter yang berstatus sebagai Aparatur Civil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Malang ini dinonaktifkan sementara dari tugas pelayanan kesehatan guna mempermudah proses penyelidikan internal atas dugaan pelanggaran disiplin.

Kejadian ini bermula dari keluhan yang diunggah oleh seorang pasien BPJS Kesehatan

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialEkonomiOlahragaHiburanPolitikPendidikanKriminalLingkunganTeknologiOtomotifInternasionalGeneral NewsEconomyNewsSports

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
bernama Yurizal Tri Chaerawan melalui akun media sosial Threads miliknya, @yurizaltrich, pada 23 Juli 2026. Dalam unggahan tersebut, Yurizal membagikan pengalamannya yang tidak kunjung mendapatkan kamar perawatan di rumah sakit meskipun telah menunggu selama delapan jam. Ia menuliskan kekecewaannya tanpa menyebutkan nama rumah sakit yang bersangkutan karena statusnya sebagai pasien pengguna fasilitas BPJS. Unggahan tersebut kemudian memicu berbagai respons di media sosial.

Di antara tanggapan yang masuk, komentar dari dr. Herdiana menarik perhatian karena dinilai sangat tidak pantas dan nirempati terhadap kondisi pasien. Melalui akun pribadinya, ia menuliskan kalimat bernada cibiran yang menyarankan agar pasien masuk ke triase merah agar cepat mendapatkan kamar perawatan. Ia juga menambahkan bahwa kamar tersebut akan lengkap dengan ventilator, bunyi monitor, bersuhu sangat dingin, serta bisa menggunakan fasilitas BPJS. Situasi ini menjadi semakin memprihatinkan setelah diketahui bahwa sembilan hari setelah menuliskan keluhannya di media sosial, tepatnya pada 31 Juli 2026, Yurizal Tri Chaerawan dilaporkan meninggal dunia.

Baca Juga

Polda Metro Jaya Tetapkan Tersangka Kasus Mutilasi di Depok, Terancam Hukuman Mati

Polda Metro Jaya Tetapkan Tersangka Kasus Mutilasi di Depok, Terancam Hukuman Mati

Langkah penonaktifan dr. Herdiana dikonfirmasi langsung oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, drg Izzah EL Maila, pada Kamis (6/8). Izzah menyatakan bahwa pihak dinas telah memanggil dokter yang bersangkutan untuk dimintai keterangan serta dilakukan pemeriksaan berita acara. Dalam pemeriksaan tersebut, dr. Herdiana membenarkan bahwa akun media sosial yang digunakan untuk menulis komentar nirempati tersebut adalah benar milik pribadinya. Penonaktifan dari pelayanan kesehatan ini dilakukan untuk memastikan proses investigasi internal berjalan lancar tanpa hambatan.

Meskipun telah dinonaktifkan dari tugas pelayanan kesehatan sehari-hari, Dinas Kesehatan Kabupaten Malang menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada sanksi resmi yang dijatuhkan kepada dr. Herdiana. Pihak kedinasan masih menunggu hasil akhir dari investigasi internal yang sedang berlangsung sebelum menentukan langkah disiplin selanjutnya. Penonaktifan ini murni bersifat sementara demi kepentingan pemeriksaan menyeluruh terkait dugaan pelanggaran etika profesi dan disiplin pegawai.

Baca Juga

Bareskrim Polri Turun Tangan Selidiki Penyelundupan 53 Ton Pasir Timah Ilegal di Belitung

Bareskrim Polri Turun Tangan Selidiki Penyelundupan 53 Ton Pasir Timah Ilegal di Belitung

Sikap dr. Herdiana juga menuai kecaman keras dari pihak legislatif setempat. Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarok, menyayangkan adanya tindakan yang tidak mencerminkan nilai kemanusiaan dari seorang tenaga kesehatan di wilayahnya. Anggota Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Malang ini menilai tindakan tersebut sangat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan publik, terutama bagi pengguna BPJS. Meski mengecam keras perilaku oknum dokter tersebut, Zulham menyampaikan apresiasinya atas respons cepat dan langkah tegas yang diambil oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Malang dalam menangani kasus ini.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Dinas KesehatanBPJS KesehatanMalangPuskesmas Pakisaji

Berita Terbaru Lainnya

Donald Trump Terbitkan Aturan Baru Batasi Wisata Persalinan dan Hak LahirWall Street Ditutup Melemah, Investor Cermati Data Pekerjaan ASLaporan Penipuan Digital di Indonesia Tembus 1.000 Kasus Per Hari, OJK Kembangkan Aplikasi Anti-ScamPolda Metro Jaya Tetapkan Tersangka Kasus Mutilasi di Depok, Terancam Hukuman MatiBareskrim Polri Turun Tangan Selidiki Penyelundupan 53 Ton Pasir Timah Ilegal di BelitungPolisi Selidiki Temuan Ratusan Senjata di Yayasan Sekolah Kebayoran LamaPemerintah Jajaki Investasi Cina dan Rusia untuk Proyek Kereta Trans KalimantanJadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry, Perebutan Sabuk Juara Welterweight di Philadelphia

Paling Banyak Dibaca

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

General News

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

29 Jul 2026

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

Ekonomi

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

26 Jul 2026

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

Ekonomi

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

1 Agu 2026

IHSG Ditutup Turun 0,64%, Tinggalkan Level 6.100 pada Perdagangan Rabu

Ekonomi

IHSG Ditutup Turun 0,64%, Tinggalkan Level 6.100 pada Perdagangan Rabu

30 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  2. 2Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  3. 3Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTUGeneral News 路 29 Jul 2026
  4. 4Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas BawahEkonomi 路 26 Jul 2026
  5. 5Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana NegaraEkonomi 路 1 Agu 2026
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap