Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq melakukan inspeksi langsung ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, pada Jumat, 7 Agustus 2026. Kunjungan kerja ini dilakukan untuk meninjau secara langsung kondisi tumpukan sampah sekaligus mematangkan rencana pembenahan kawasan tersebut. Pemerintah menargetkan proyek perbaikan menyeluruh di TPST Bantar Gebang dapat diselesaikan sepenuhnya pada tahun 2027 mendatang, termasuk menghentikan metode pembuangan sampah terbuka atau open dumping yang selama ini berjalan.
Langkah penataan ini didorong oleh amanat regulasi nasional yang berlaku. Berdasarkan undang-undang di Indonesia, metode pembuangan sampah dengan sistem open dumping kini telah dilarang. Pemerintah diwajibkan untuk menerapkan sistem pembuangan yang lebih aman dan terkendali melalui metode controlled landfill. Sebagai bagian dari transisi tersebut, sebagian area penimbunan sampah di Bantar Gebang saat ini sudah mulai ditangani dengan menggunakan lapisan membran khusus.
Upaya penekanan volume sampah yang masuk ke TPST Bantar Gebang secara perlahan mulai menunjukkan perkembangan. Jumlah truk pengangkut sampah yang menuju ke fasilitas ini dilaporkan mengalami penurunan yang cukup signifikan. Jika sebelumnya terdapat hampir 1.200 unit armada truk sampah yang masuk setiap harinya, kini jumlah tersebut berkurang menjadi kisaran 600 hingga 700 truk per hari. Penurunan mobilitas truk ini menjadi indikasi awal adanya pengelolaan sampah yang mulai berjalan di tingkat hulu.
Otorita IKN Optimistis Dampak Ekonomi Tahap Dua Meningkat, Sektor Properti dan Bandara Jadi Sorotan

Kendati demikian, tantangan finansial untuk membenahi gunungan sampah yang ada masih sangat besar. Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan bahwa biaya penutupan sampah atau capping diperkirakan berkisar antara Rp 1 miliar hingga Rp 1,5 miliar per hektare. Dengan mempertimbangkan luas keseluruhan area yang harus ditangani di Bantar Gebang, total kebutuhan anggaran untuk program capping ini diestimasi mencapai sekitar Rp 150 miliar.
Selain penutupan lahan, pemerintah juga harus memikirkan pengolahan sampah harian Jakarta yang produksinya mencapai 8.000 hingga 9.000 ton per hari. Dari total volume tersebut, sekitar 40 hingga 50 persen di antaranya merupakan sampah organik. Hal ini berarti ada sekitar 4.000 ton sampah organik yang harus dikelola setiap harinya agar tidak terus menumpuk. Salah satu solusi teknologi yang dipertimbangkan adalah pembangunan fasilitas biodigester modern, meskipun nilai investasinya diperkirakan membutuhkan dana yang sangat besar, yakni sekitar Rp 2 triliun hingga Rp 3 triliun.
Ketentuan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II bagi Tenaga Non-ASN di Database BKN

Sementara itu, untuk penanganan sampah non-organik, kapasitas pengolahan Refuse Derived Fuel (RDF) di Jakarta saat ini hampir menyentuh angka 4.000 ton per hari. Namun, kapasitas yang sudah benar-benar beroperasi saat ini baru berkisar di angka 1.000 ton per hari, yang tersebar di wilayah Rorotan dan Bantar Gebang. Optimalisasi kapasitas RDF ini menjadi kunci penting untuk menekan volume sampah yang dibuang ke landfill.
Di sisi lain, rencana penutupan sistem open dumping ini menyisakan persoalan sosial yang kompleks. Saat ini, ada sekitar 4.000 orang pemulung yang menggantungkan mata pencaharian mereka dari aktivitas memilah sampah di TPST Bantar Gebang. Agar proses transisi berjalan adil, pemerintah berencana melakukan pembahasan lintas sektoral bersama Kementerian Sosial dan Kementerian Ketenagakerjaan guna merumuskan solusi alternatif dan pembinaan bagi para pemulung yang terdampak.






