Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan secara resmi telah melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang. Pemeriksaan tersebut dilakukan sehubungan dengan adanya kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan baju seragam sekolah gratis yang ditujukan bagi siswa tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama untuk tahun anggaran 2025. Penyelidikan ini menarik perhatian publik karena melibatkan anggaran daerah dalam jumlah yang cukup signifikan.
Proses pemeriksaan terhadap orang nomor satu di Kabupaten Gowa tersebut berlangsung di markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan pada hari Rabu, 29 Juli. Sitti Husniah Talenrang dilaporkan tiba di lokasi pemeriksaan pada sore hari, tepatnya sekitar jam 4 sore. Bupati Gowa menjalani proses tanya jawab dengan penyidik kepolisian selama kurang lebih delapan jam. Selama kurun waktu pemeriksaan yang cukup panjang tersebut, penyidik melayangkan sekitar 18 pertanyaan kepada Bupati Gowa guna mengklarifikasi pelaksanaan program pemerintah daerah tersebut.








