apriniageosat.co.id
BerandaNasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialBudayaEkonomiPeristiwaKulinerOlahragaMusikHiburanSainsPolitikPendidikanKriminalBisnisLingkunganHumanioraPariwisataMetropolitanTeknologiGaya HidupReligiOtomotifPropertiInternasionalTransportasiBencanaWisataPemerintahanKeperdataanEnergiManajemenSejarahInfrastrukturKeagamaanMetroEdukasiMitigasi BencanaPopuler
Beranda/Nasional

Bupati Gowa Diperiksa 8 Jam dan Dicecar 18 Pertanyaan Terkait Kasus Seragam Sekolah Rp16 Miliar

Nyaring AranDiterbitkan 30 Jul 2026 - 19.10 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Bupati Gowa Diperiksa 8 Jam dan Dicecar 18 Pertanyaan Terkait Kasus Seragam Sekolah Rp16 Miliar
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan secara resmi telah melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang. Pemeriksaan tersebut dilakukan sehubungan dengan adanya kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan baju seragam sekolah gratis yang ditujukan bagi siswa tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama untuk tahun anggaran 2025. Penyelidikan ini menarik perhatian publik karena melibatkan anggaran daerah dalam jumlah yang cukup signifikan.

Proses pemeriksaan terhadap orang nomor satu di Kabupaten Gowa tersebut berlangsung di markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan pada hari Rabu, 29 Juli. Sitti Husniah Talenrang dilaporkan tiba di lokasi pemeriksaan pada sore hari, tepatnya sekitar jam 4 sore. Bupati Gowa menjalani proses tanya jawab dengan penyidik kepolisian selama kurang lebih delapan jam. Selama kurun waktu pemeriksaan yang cukup panjang tersebut, penyidik melayangkan sekitar 18 pertanyaan kepada Bupati Gowa guna mengklarifikasi pelaksanaan program pemerintah daerah tersebut.

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialBudayaEkonomiPeristiwaKulinerOlahragaMusikHiburanSainsPolitikPendidikanKriminalBisnisLingkunganHumanioraPariwisataMetropolitanTeknologiGaya HidupReligiOtomotifPropertiInternasional

Kuasa hukum Bupati Gowa, Amirullah Mappaero, memberikan penjelasan mengenai jalannya pemeriksaan yang dialani oleh kliennya. Menurut keterangannya, pemeriksaan ini merupakan momen pertama kalinya bagi Bupati Gowa untuk memberikan keterangan resmi di hadapan penyidik kepolisian terkait kasus dugaan korupsi pengadaan baju seragam sekolah gratis tersebut. Dalam pemeriksaan perdana ini, kapasitas Sitti Husniah Talenrang adalah sebagai saksi untuk membantu pihak kepolisian mengumpulkan keterangan terkait kasus yang sedang diselidiki.

Baca Juga

Kasus Korupsi Beasiswa BPSDM Aceh Rp21 Miliar, Peran Tersangka, Modus, dan Kerugian Negara

Kasus Korupsi Beasiswa BPSDM Aceh Rp21 Miliar, Peran Tersangka, Modus, dan Kerugian Negara

Lebih lanjut, Amirullah Mappaero mengungkapkan bahwa pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan berfokus pada tanggapan publik. Kliennya dimintai keterangan mengenai tingkat kepuasan masyarakat di Kabupaten Gowa terhadap jalannya program seragam gratis untuk siswa SD dan SMP tersebut. Fokus pertanyaan ini menunjukkan bahwa penyidik berupaya melihat dampak serta implementasi nyata dari program yang didanai oleh anggaran daerah tersebut langsung dari perspektif kepala daerah.

Kasus dugaan korupsi ini awalnya mencuat setelah adanya langkah pengawasan dari pihak legislatif setempat. Panitia Khusus atau Pansus Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gowa mempertanyakan kejelasan dari anggaran pengadaan seragam sekolah gratis tersebut. Proyek pengadaan yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa ini memiliki nilai anggaran yang sangat besar, yakni mencapai Rp 16 miliar. Pansus DPRD Gowa mencurigai adanya ketidakberesan dalam pengelolaan dana tersebut.

Baca Juga

Ajukan Eksepsi, Eks Direktur PT DSI Minta Seluruh Dokumen Perusahaan Dibuka

Ajukan Eksepsi, Eks Direktur PT DSI Minta Seluruh Dokumen Perusahaan Dibuka

Penyelidikan oleh pihak kepolisian dilakukan atas dasar adanya dugaan kuat bahwa proses pengadaan seragam sekolah gratis untuk tahun 2025 tersebut tidak berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Meskipun pemeriksaan telah dilakukan terhadap Bupati Gowa sebagai saksi, kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk menentukan apakah ada pelanggaran hukum yang terjadi. Hingga saat ini, kepastian mengenai rincian pelanggaran aturan dalam proyek bernilai Rp 16 miliar di Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Polda SulselBupati GowaSitti Husniah TalenrangKorupsi Seragam SekolahGowa

Berita Terbaru Lainnya

Kasus Korupsi Beasiswa BPSDM Aceh Rp21 Miliar, Peran Tersangka, Modus, dan Kerugian NegaraAjukan Eksepsi, Eks Direktur PT DSI Minta Seluruh Dokumen Perusahaan DibukaDokter Tifa Kembali Disidang Terkait Kasus Ijazah Jokowi Pekan DepanHasil Washington Terbuka, Alexandra Eala Lolos Perempat Final, De Minaur Putus Tren BurukJanice Tjen dan Zhang Shuai Melaju ke Semifinal Mubadala Citi DC Open 2026Guru Besar Al Azhar Dukung Jaksa Agung Tetap Berada di Garda Terdepan Selamatkan Uang NegaraPersebaya Lolos Semifinal Piala Presiden 2026, Bernardo Tavares Fokus Pemulihan Fisik PemainKY Pastikan Keterwakilan Perempuan dalam Seleksi Calon Hakim Agung 2026 Memenuhi Standar

Paling Banyak Dibaca

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  2. 2Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  4. 4Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  5. 5Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan 路 27 Jul 2026
Transportasi
Bencana
Wisata
Pemerintahan
Keperdataan
Energi
Manajemen
Sejarah
Infrastruktur
Keagamaan
Metro
Edukasi
Mitigasi Bencana

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap