Pemerintah Kabupaten Bandung bersama dengan jajaran Tim Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia terus memperkuat sinergi mereka. Penguatan sinergi ini dilakukan secara terarah untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bandung. Kolaborasi ini menjadi langkah penting bagi kedua pihak dalam mewujudkan sistem kerja yang bebas dari penyimpangan di daerah tersebut.
Sebagai wujud nyata dari penguatan kerja sama tersebut, Bupati Bandung Dadang Supriatna memimpin jalannya Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Bandung. Rapat koordinasi tersebut diselenggarakan bersama dengan Tim Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi KPK RI bertempat di Rumah Dinas Bupati Bandung. Rapat ini dilaksanakan pada dua hari sebelum hari Sabtu, 8 Agustus 2026. Jalannya pertemuan ini juga diunggah dan diinformasikan melalui akun Instagram resmi prokopimkabbandung yang dikutip pada Sabtu (8/8/2026).
Kegiatan rapat koordinasi yang berlangsung dengan khidmat ini turut dihadiri oleh berbagai jajaran pejabat penting. Pejabat yang hadir di antaranya adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung serta Inspektur Kabupaten Bandung. Selain itu, para kepala perangkat daerah di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bandung juga hadir bersama dengan jajaran Tim Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK RI. Kehadiran seluruh pihak terkait ini menegaskan keseriusan dalam mengawal jalannya roda pemerintahan daerah yang bersih.
Otorita IKN Optimistis Dampak Ekonomi Tahap Dua Meningkat, Sektor Properti dan Bandara Jadi Sorotan

Dalam rapat koordinasi tersebut, fokus pembahasan utama diarahkan pada penguatan tata kelola pemerintahan daerah. Hal ini dicapai melalui upaya peningkatan transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas pengawasan secara menyeluruh. Penguatan sektor-sektor ini dinilai sangat krusial guna mendukung penyediaan pelayanan publik yang semakin berkualitas bagi masyarakat luas di wilayah Kabupaten Bandung. Melalui peningkatan aspek-aspek tersebut, diharapkan sistem pengawasan internal pemerintahan dapat berjalan lebih optimal dan memberikan dampak positif secara langsung.
Bupati Bandung Dadang Supriatna, yang akrab disapa Kang DS, meminta kepada seluruh kepala perangkat daerah yang hadir untuk memanfaatkan pertemuan tersebut dengan sebaik-baiknya. Ia meminta agar mereka menjadikan forum koordinasi ini sebagai momentum berharga untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola di lingkungan unit kerja masing-masing. Dadang juga menegaskan agar setiap masukan, koreksi, dan rekomendasi yang diberikan oleh Tim Korsup KPK diterima dengan sikap terbuka. Rekomendasi tersebut harus segera ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan terukur oleh seluruh jajaran perangkat daerah.
Ketentuan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II bagi Tenaga Non-ASN di Database BKN

Lebih jauh lagi, Dadang Supriatna menekankan pentingnya penerapan prinsip integritas dalam setiap aspek pekerjaan di pemerintahan. Ia menyatakan bahwa integritas tidak cukup hanya menjadi sebuah semangat atau slogan semata. Menurutnya, nilai integritas tersebut harus tercermin secara nyata dalam setiap kebijakan yang dirumuskan, pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, pengelolaan keuangan daerah, maupun dalam seluruh proses pengambilan keputusan yang dilakukan oleh jajaran pemerintah daerah.
Sementara itu, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI, Arief Nurcahyo, turut menyampaikan penjelasan mengenai tujuan dari kegiatan ini. Arief Nurcahyo menerangkan bahwa pelaksanaan koordinasi dan supervisi ini merupakan bagian dari program pendampingan yang diberikan KPK kepada pemerintah daerah. Upaya pendampingan tersebut bertujuan untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas pengawasan di lingkungan pemerintah daerah. Melalui langkah-langkah ini, diharapkan pencegahan korupsi di daerah dapat berjalan dengan lebih efektif dan terstruktur.






