RSUP Dr. Sardjito mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan sementara seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berinisial EPR dari proses pendidikan sejak Rabu (5/8). Langkah disiplin ini diambil menyusul gelombang kritik publik yang menyoroti komentar bernada nirempati dari pelaku di media sosial terhadap keluhan seorang pasien BPJS Kesehatan yang kini telah meninggal dunia. Tindakan penonaktifan ini diharapkan memberikan ruang bagi proses investigasi yang sedang berjalan agar dapat dilakukan secara menyeluruh dan objektif.
Kejadian ini berawal dari curahan hati yang sempat dibagikan oleh pasien peserta BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan sebelum mengembuskan napas terakhirnya. Dalam unggahan di media sosial tersebut, Yurizal membagikan pengalaman pahitnya yang harus menunggu hingga delapan jam lamanya hanya untuk mendapatkan kepastian kamar rawat inap di rumah sakit. Bukannya mendapatkan simpati atau penjelasan yang menenangkan, keluhan Yurizal justru dicemooh oleh oknum tenaga kesehatan di media sosial. Komentar-komentar yang dinilai tidak memiliki empati tersebut langsung memicu kemarahan publik setelah pasien yang bersangkutan meninggal dunia.








