Apakah instansi pemerintah di Indonesia sudah benar-benar siap beralih ke era Government 5.0 yang serbadigital dan berbasis kecerdasan buatan? Pertanyaan ini menjadi krusial mengingat visi Indonesia Emas 2045 menuntut tata kelola publik yang jauh lebih modern, efisien, dan berorientasi pada keberlanjutan.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan gambaran nyata mengenai kesiapan tersebut dengan memetakan sejumlah hambatan mendasar yang masih membayangi birokrasi tanah air. Lembaga pemeriksa negara ini mengidentifikasi setidaknya enam tantangan utama yang harus segera diatasi oleh jajaran kementerian dan lembaga pemerintah demi memuluskan transisi menuju Government 5.0.
Anggota I BPK RI sekaligus Pelaksana Tugas Anggota IV BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana, memaparkan tantangan-tantangan tersebut saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tahun 2025 kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Jakarta. Menurut BPK, perjalanan menuju sistem pemerintahan masa depan ini menuntut pemanfaatan teknologi digital secara masif, penerapan kecerdasan buatan (AI), analisis data yang kuat, serta kolaborasi lintas sektor yang mengutamakan kepentingan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan.








