Apakah instansi pemerintah di Indonesia sudah benar-benar siap beralih ke era Government 5.0 yang serbadigital dan berbasis kecerdasan buatan? Pertanyaan ini menjadi krusial mengingat visi Indonesia Emas 2045 menuntut tata kelola publik yang jauh lebih modern, efisien, dan berorientasi pada keberlanjutan.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan gambaran nyata mengenai kesiapan tersebut dengan memetakan sejumlah hambatan mendasar yang masih membayangi birokrasi tanah air. Lembaga pemeriksa negara ini mengidentifikasi setidaknya enam tantangan utama yang harus segera diatasi oleh jajaran kementerian dan lembaga pemerintah demi memuluskan transisi menuju Government 5.0.
Anggota I BPK RI sekaligus Pelaksana Tugas Anggota IV BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana, memaparkan tantangan-tantangan tersebut saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tahun 2025 kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Jakarta. Menurut BPK, perjalanan menuju sistem pemerintahan masa depan ini menuntut pemanfaatan teknologi digital secara masif, penerapan kecerdasan buatan (AI), analisis data yang kuat, serta kolaborasi lintas sektor yang mengutamakan kepentingan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan.
Otorita IKN Optimistis Dampak Ekonomi Tahap Dua Meningkat, Sektor Properti dan Bandara Jadi Sorotan

Tantangan pertama yang disorot oleh BPK adalah belum meratanya transformasi digital di seluruh lini pemerintahan. Hal ini diperparah oleh masalah klasik berupa fragmentasi data pemerintah, di mana integrasi data antarlembaga masih sering terhambat ego sektoral. Selain itu, Indonesia juga menghadapi keterbatasan talenta yang menguasai kecerdasan buatan. BPK juga mencatat adanya tantangan lain seperti rendahnya integritas tata kelola, kapasitas sumber daya manusia yang masih perlu ditingkatkan, serta isu keamanan siber dan kolaborasi lintas sektor yang belum optimal.
Untuk mengatasi hambatan tersebut dan mencapai visi Indonesia Emas 2045, BPK menekankan pentingnya mengombinasikan konsep Government 5.0 dengan pengelolaan sumber daya yang mengedepankan keberlanjutan melalui prinsip ESG. Sinergi ini dinilai sebagai kunci untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tangguh dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Di tengah pemetaan tantangan tersebut, Kementerian ESDM menunjukkan kinerja yang cukup positif. Kementerian di bawah kepemimpinan Bahlil Lahadalia ini kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2025. Dari sisi keamanan siber, Kementerian ESDM juga telah mencapai Indeks Kematangan Keamanan Siber level 4 atau kategori Terkelola. Tingkat kepatuhan kementerian ini terhadap rekomendasi BPK pun tergolong tinggi, dengan menindaklanjuti 82,44 persen rekomendasi hasil pemeriksaan. Angka tersebut melampaui rata-rata nasional yang berada di level 76 persen. Kementerian ESDM juga berhasil menyelesaikan 88 dari 99 kasus kerugian negara yang tercatat.
Ketentuan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II bagi Tenaga Non-ASN di Database BKN

Kendati meraih opini WTP, BPK tetap memberikan catatan perbaikan yang perlu ditindaklanjuti secara serius. Di antaranya adalah perlunya penyempurnaan dasar hukum untuk penagihan dan penyetoran denda administratif atas pelanggaran kegiatan usaha pertambangan di kawasan hutan. BPK juga menemukan bahwa pengelolaan jaminan pada Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara masih belum tertib dan membutuhkan perbaikan administrasi segera.
Sebagai langkah antisipasi ke depan, BPK berencana melaksanakan pemeriksaan pendahuluan pada Semester II Tahun 2025. Langkah ini ditujukan untuk mendukung pemeriksaan tematik nasional di bidang ketahanan energi. Pemeriksaan tersebut nantinya akan mencakup evaluasi mendalam terhadap pengelolaan energi baru terbarukan (EBT), pengelolaan sumber daya mineral, serta pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas pengelolaan pertambangan batu bara di Indonesia.






