Birokrasi Penghasil Sampah di Tengah Ambisi Bandung Bebas Sampah

Nyaring AranPublished 26 Jul 2026 - 04.450 Reads
Bagikan WhatsAppX
Birokrasi Penghasil Sampah di Tengah Ambisi Bandung Bebas Sampah
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Kota Bandung tengah mengejar target ambisius pengurangan timbulan sampah hingga 250 ton per hari. Rencana Induk Sistem Pengelolaan Sampah 2024-2043 pun telah menegaskan visi Bandung Bebas Sampah dengan pendekatan ekonomi sirkular dan prinsip mengurangi, memakai ulang, serta mendaur ulang. Di atas kertas, komitmen itu tampak kokoh鈥攏amun di dalam lorong instansi pemerintahan, kebiasaan lama justru menghasilkan gunungan sampah baru yang selama ini luput dari perhatian.

Komisi I DPRD Kota Bandung mencium kontradiksi serius: di saat warga didorong memilah sampah dari sumbernya, sejumlah satuan kerja di lingkungan Pemerintah Kota masih mewajibkan penyerahan dokumen dalam dua format sekaligus, digital dan cetak. Praktik itu memaksa pencetakan ulang surat, laporan, dan arsip yang sejatinya telah memperoleh kekuatan hukum melalui tanda tangan elektronik atau sistem persuratan digital. Akibatnya, konsumsi kertas, tinta, dan perlengkapan administrasi melonjak tanpa memberi nilai tambah berarti pada kecepatan maupun mutu pelayanan publik.

Also Read

Saat Jakarta Berbagi Air, Tangerang Kering di Tengah Industri

Ketua Komisi I, Radea Respati, menekankan bahwa kewajiban menyediakan hardcopy semestinya hanya berlaku untuk dokumen yang secara eksplisit diperintahkan oleh peraturan perundang-undangan. Menurutnya, mempertahankan budaya salinan fisik di tengah arus digitalisasi justru melahirkan pemborosan ganda: biaya pencetakan yang tak perlu sekaligus beban pengelolaan limbah yang kian membengkak. Lebih jauh, dualisme administrasi ini memperlambat langkah Bandung menjelma menjadi kota cerdas karena menghalangi integrasi data dan membiarkan mesin birokrasi menyedot energi lebih besar dari yang seharusnya.

Ironi itu bertambah tajam bila dihadapkan pada Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 yang secara tegas mengamanatkan pengurangan sampah dari sumber, sementara pemerintah daerah sepatutnya menjadi teladan. Belum lama ini Gubernur Jawa Barat menyerahkan penghargaan kepada Wali Kota Bandung atas kepemimpinan dalam pengelolaan sampah. Akan tetapi, Radea menilai apresiasi tersebut kurang tepat karena indikatornya tidak sepenuhnya mencerminkan realitas di lapangan: tata kelola persampahan di tubuh pemkot sendiri belum benar-benar baik jika tumpukan kertas administrasi terus diproduksi tanpa kendali. Kritik itu menggugah pertanyaan, sejauh mana target bebas sampah bisa tercapai bila penghasil limbah terbesar enggan berbenah dari rumah sendiri.

Also Read

Rumah-rumah Panggung di Kasepuhan Ciptamulya Hangus Dilahap Api

Jalan keluar yang ditawarkan Komisi I bersifat sederhana tetapi memerlukan keberanian sistemik. Seluruh prosedur administrasi di lingkungan Pemkot Bandung harus dievaluasi agar kewajiban menyediakan softcopy dan hardcopy secara serempak dihapuskan. Kultur baru perlu ditanam: membiasakan diri mengonfirmasi kebutuhan sebelum mesin pencetak dihidupkan. Digitalisasi tidak boleh berhenti pada memindahkan berkas ke layar sambil mempertahankan budaya naskah tebal di atas meja; ia menuntut pemangkasan jejak kertas secara menyeluruh. Langkah itu diyakini mampu mengurangi volume sampah, menghemat anggaran, memperkuat integritas arsip digital, dan akhirnya menyelaraskan ritme birokrasi dengan nafas lingkungan yang selama ini diperjuangkan Kota Bandung.

Berita Terbaru Lainnya

Paling Banyak Dibaca