Badan Gizi Nasional (BGN) menorehkan langkah penting dalam upaya penegakan akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Melalui serangkaian langkah reformasi tata kelola yang ketat, BGN berhasil mendeteksi keberadaan 414 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bermasalah di berbagai daerah. Temuan ini langsung ditindaklanjuti dengan cepat, sehingga dana operasional sebesar ratusan miliar rupiah berhasil diselamatkan dan dikembalikan ke kas negara.
Berdasarkan hasil evaluasi internal, 414 SPPG yang bermasalah tersebut diketahui belum beroperasi secara nyata untuk melayani masyarakat. Namun, unit-unit tersebut tercatat sudah menerima pencairan anggaran dari pemerintah atau terdeteksi memiliki rekening virtual ganda. Penemuan kasus ini merupakan bagian dari proses pembenahan tata kelola program MBG yang sebelumnya diinisiasi selama masa kepemimpinan Nanik Sudaryati Deyang di BGN.








