Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan memproses pemberhentian tidak hormat terhadap 66 kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bertugas sebagai kepala dapur dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Keputusan berat ini diumumkan langsung oleh Kepala BGN, Sudaryono, dalam sebuah konferensi pers yang digelar di kantor BGN, Jakarta Pusat, pada Jumat (7/8). Langkah pemecatan ini diambil sebagai respons terhadap berbagai bentuk pelanggaran aturan yang dinilai sudah melampaui batas toleransi lembaga.








