Badan Gizi Nasional (BGN) saat ini tengah gencar melakukan perbaikan tata kelola pada program prioritas pemerintah, yaitu Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah perbaikan ini diambil secara aktif di bawah komando Kepala BGN, Sudaryono. Terkait pelaksanaan program ini, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan khusus kepada Sudaryono agar berani menghadapi berbagai tantangan dan persoalan yang ada di lingkungan BGN. Presiden meminta agar pimpinan BGN tidak menghindari masalah yang muncul di lapangan. Selain itu, Presiden Prabowo Subianto juga memberikan target agar Sudaryono dapat menjalankan BGN secara efektif, efisien, dan cepat dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi lembaga tersebut.
Untuk mewujudkan tata kelola yang lebih baik, Sudaryono berkomitmen untuk mengubah sistem kerja di lingkungan BGN. Ia berniat melakukan transisi sistem kerja agar tidak lagi bergantung pada individu-individu tertentu, melainkan sepenuhnya bertumpu pada keandalan sistem atau system-dependent. Menurutnya, kepercayaan harus diletakkan pada sistem yang berjalan (trust in system). Guna memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis di berbagai daerah, Sudaryono juga menetapkan kebijakan baru bagi jajarannya. Ia akan mewajibkan pejabat Eselon I dan Eselon II BGN untuk berkantor langsung di daerah-daerah. Dalam pembagian tugas pengawasan ini, pejabat Eselon I akan mengampu sejumlah provinsi, sedangkan pejabat Eselon II akan mengampu sejumlah kabupaten yang berada di bawah wilayah koordinasi tersebut.
Otorita IKN Optimistis Dampak Ekonomi Tahap Dua Meningkat, Sektor Properti dan Bandara Jadi Sorotan

Langkah pengetatan tata kelola ini juga dilatarbelakangi oleh evaluasi yang dilakukan BGN terhadap beberapa kasus dugaan keracunan makanan yang terjadi dalam program Makan Bergizi Gratis di berbagai wilayah. Kasus-kasus tersebut di antaranya mencakup kejadian dugaan keracunan makanan yang dilaporkan di Jayapura serta kasus serupa yang diduga terjadi di Bogor. Selain fokus pada aspek keamanan pangan, program ini juga terus disesuaikan sasarannya. Dalam proses pelaksanaan program ini, tercatat ada beberapa sekolah, yakni sekitar ratusan sekolah swasta elite, yang telah menyatakan bahwa mereka tidak memerlukan program Makan Bergizi Gratis. Sekolah-sekolah tersebut rata-rata merupakan sekolah swasta dengan biaya pendidikan yang cukup tinggi sehingga tidak membutuhkan bantuan program makanan gratis dari pemerintah.
Sebagai upaya meminimalkan risiko keracunan makanan, BGN kini menerapkan aturan ketat mengenai waktu konsumsi makanan. BGN mewajibkan agar makanan program MBG dikonsumsi paling lambat empat jam setelah selesai dimasak. Untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan ini, BGN akan memasang label batas waktu konsumsi pada setiap wadah atau ompreng makanan yang dibagikan. Selain itu, seluruh dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diwajibkan menggunakan sistem pencatatan digital berupa logbook (POP). Sistem digital ini berfungsi merekam seluruh proses pengolahan makanan secara mendetail, mulai dari tahap kedatangan bahan baku, proses memasak, pendinginan, pengemasan ke dalam ompreng, hingga waktu makanan tersebut diterima di sekolah. Terkait standar kebersihan dapur, Sudaryono memberikan tenggat waktu tegas hingga tanggal 10 Agustus 2026 bagi seluruh SPPG yang belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Dapur MBG yang tetap beroperasi tanpa mengantongi sertifikat tersebut setelah melewati batas waktu akan ditutup secara permanen.
Ketentuan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II bagi Tenaga Non-ASN di Database BKN

Selain memperketat standar dapur, BGN juga tengah menyiapkan sistem pengawasan berbasis teknologi untuk meningkatkan transparansi dan keamanan. Salah satu sistem pengawasan baru yang sedang disiapkan adalah pemasangan kamera pengawas (CCTV) terintegrasi di seluruh SPPG atau dapur MBG. Kamera pengawas ini nantinya akan terhubung langsung ke kantor pusat BGN untuk memperkuat pengawasan, terutama setelah adanya kasus dugaan keracunan makanan di beberapa tempat. Tidak hanya pengawasan internal, BGN juga sedang mempersiapkan sistem digital yang memungkinkan orang tua siswa untuk ikut memantau jalannya program Makan Bergizi Gratis. Melalui sistem pemantauan digital ini, para orang tua dapat masuk atau log in secara mudah hanya dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) anak mereka yang terdaftar sebagai penerima manfaat program.






