Badan Gizi Nasional (BGN) memutuskan untuk memperketat standar operasional prosedur (SOP) dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah tegas ini diwujudkan dengan kewajiban bagi seluruh penyedia untuk memastikan makanan dikonsumsi dalam waktu maksimal empat jam setelah selesai dimasak. Untuk mengawal kebijakan baru ini, BGN akan memasang label penunjuk batas waktu konsumsi maksimal pada setiap wadah makanan atau ompreng yang didistribusikan kepada para siswa.
Kepala BGN Sudaryono menjelaskan bahwa pemasangan label waktu konsumsi pada setiap ompreng makanan ini dilakukan guna menekan risiko keracunan makanan yang dapat membahayakan kesehatan para penerima manfaat. Pihaknya telah memberikan instruksi langsung kepada seluruh jajaran pelaksana di lapangan agar setiap wadah makanan wajib diberi label harian yang dengan jelas menuliskan batas jam berapa makanan tersebut harus sudah dikonsumsi. Kebijakan pengetatan prosedur ini diambil setelah BGN melakukan evaluasi mendalam terhadap beberapa kasus dugaan keracunan makanan program MBG yang dilaporkan terjadi di sejumlah daerah, termasuk di Jayapura dan dugaan kasus serupa yang paling baru di Bogor.
Dari hasil evaluasi BGN terhadap kasus yang terjadi di Jayapura, ditemukan indikasi kuat bahwa salah satu penyebab utama dugaan keracunan berasal dari waktu memasak yang terlalu dini dan tidak proporsional dengan waktu distribusi. Dalam kasus tersebut, proses pengolahan makanan diketahui sudah dimulai sejak pukul 7 malam. Namun, makanan tersebut baru dikirimkan dan tiba di sekolah penerima pada pukul 11 siang keesokan harinya. Jeda waktu yang mencapai belasan jam ini dinilai sangat berisiko merusak kualitas hidangan sebelum akhirnya disantap oleh para siswa.
Otorita IKN Optimistis Dampak Ekonomi Tahap Dua Meningkat, Sektor Properti dan Bandara Jadi Sorotan

Di samping masalah waktu persiapan makanan di dapur, BGN juga mengidentifikasi adanya potensi masalah kesehatan yang bersumber dari kebiasaan siswa membawa pulang makanan MBG ke rumah untuk dibagikan kepada keluarga mereka. Makanan dalam program MBG memang tidak dirancang untuk disimpan dalam jangka waktu lama karena diolah tanpa menggunakan bahan pengawet.
Sudaryono menceritakan salah satu temuan langsung saat dirinya melakukan inspeksi sekolah di wilayah Bogor. Saat itu, ia menjumpai seorang siswa yang sengaja tidak menghabiskan burger yang dibagikan. Ketika ditanya alasannya, siswa tersebut mengaku ingin memberikan burger itu kepada ibunya karena sang ibu belum pernah memakan burger. Pola konsumsi yang tertunda seperti ini dapat memicu keluhan kesehatan karena makanan dikonsumsi jauh setelah waktu pembuatan. Pada dugaan kasus keracunan di Bogor, keluhan kesehatan seperti sakit perut atau mulas tidak hanya dialami oleh para siswa, melainkan juga dirasakan oleh beberapa guru dan orang tua murid.
Ketentuan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II bagi Tenaga Non-ASN di Database BKN

Untuk mengantisipasi terulangnya kejadian serupa dan memastikan keamanan pangan tetap terjaga, BGN kini menerapkan sistem pemantauan digital yang ketat. Sistem teknologi informasi ini bertugas mencatat dan melacak seluruh tahapan produksi makanan secara real-time. Pengawasan digital ini mencakup mulai dari proses persiapan bahan makanan, proses memasak di dapur, hingga saat makanan diserahkan secara resmi kepada para penerima manfaat. Dengan adanya pemantauan digital serta penempelan label batas waktu konsumsi pada ompreng, BGN berharap kualitas dan keamanan pangan program Makan Bergizi Gratis dapat senantiasa terjaga.






