apriniageosat.co.id
BerandaNasionalKesehatanHukumEkonomiOlahragaHiburanPolitikPendidikanTeknologiOtomotifInternasionalSportsPopuler
Beranda/Nasional

BEI Jadwalkan Lelang 11 Saham Bursa pada 1 September 2026

Parlin SinagaDiterbitkan 8 Agu 2026 - 22.20 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
BEI Jadwalkan Lelang 11 Saham Bursa pada 1 September 2026
Foto/Ilustrasi: cnbcindonesia.com.
A-A+

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersiap menyelenggarakan lelang terbuka untuk 11 saham bursa yang belum dikeluarkan atau telah dibeli kembali (buyback) oleh pihak Bursa. Agenda pelelangan ini dijadwalkan berlangsung pada hari Selasa, 1 September 2026, mulai pukul 14.00 WIB. Langkah ini menjadi satu-satunya jalur resmi bagi pihak luar yang ingin memiliki saham tersebut, karena ke-11 saham bursa ini memang hanya dapat dialihkan kepemilikannya melalui mekanisme pelelangan Saham Bursa yang resmi diselenggarakan oleh otoritas terkait.

Proses penawaran umum tersebut akan dipusatkan secara fisik di Ruang Rapat Utama PT Bursa Efek Indonesia, Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 Lantai 6, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta. Meskipun berlokasi di Jakarta, pihak penyelenggara juga membuka akses bagi peserta yang ingin memantau jalannya transaksi secara jarak jauh. Peserta yang telah terdaftar secara resmi dapat mengikuti seluruh rangkaian acara secara daring (online) melalui tautan khusus yang akan dikirimkan oleh panitia sebelum acara dimulai, sehingga memudahkan aksesibilitas bagi para calon pembeli yang berada di luar daerah.

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumEkonomiOlahragaHiburanPolitikPendidikanTeknologiOtomotifInternasionalSports

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap

Penyelenggaraan lelang ini didasarkan pada kerangka hukum yang jelas di lingkungan pasar modal Indonesia. BEI merujuk pada Peraturan Bursa Nomor III-H mengenai Pelelangan dan Pembelian Kembali Saham Bursa. Aturan ini sebelumnya telah mengalami pemutakhiran melalui Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00024/BEI/02-2026 yang ditetapkan pada tanggal 12 Februari 2026. Selain regulasi internal bursa tersebut, pelaksanaan lelang ini juga bersandar pada aturan yang lebih tinggi, yaitu Peraturan Bapepam Nomor III.A.11 tentang Pelelangan Saham Bursa Efek. Melalui landasan hukum ini, transparansi dan keabsahan proses lelang diharapkan dapat terjaga dengan baik.

Baca Juga

Butuh Rp 150 Miliar untuk Benahi Gunungan Sampah TPST Bantar Gebang

Butuh Rp 150 Miliar untuk Benahi Gunungan Sampah TPST Bantar Gebang

Untuk dapat berpartisipasi dalam perebutan kepemilikan saham ini, calon pembeli harus memenuhi kriteria yang ketat. Setiap peserta lelang diwajibkan terlebih dahulu untuk memenuhi seluruh persyaratan untuk menjadi Anggota Bursa Efek sebagaimana diatur dalam Peraturan Bursa Nomor III-A tentang Keanggotaan Bursa. Ketentuan ini memastikan bahwa hanya entitas yang memiliki kualifikasi resmi serta memenuhi standar kepatuhan yang ditetapkan oleh bursa yang dapat mengajukan penawaran atas saham bursa tersebut. Hal ini juga bertujuan menjaga integritas pasar modal secara keseluruhan.

Bagi Perusahaan Efek yang berminat untuk mengikuti proses ini, BEI mewajibkan penyampaian permohonan tertulis yang harus dilengkapi dengan Surat Konfirmasi dari Bursa untuk melakukan pembelian Saham Bursa. Seluruh dokumen administratif tersebut harus disampaikan secara resmi paling lambat pada hari Kamis, 20 Agustus 2026 pukul 17.00 WIB. Batasan waktu ini bersifat mutlak untuk memberikan waktu bagi otoritas dalam memverifikasi kelayakan berkas dari masing-masing calon peserta sebelum pelaksanaan lelang di bulan September 2026.

Baca Juga

Kemenhut Gelar Pelatihan Diplomasi untuk Perkuat Posisi Kehutanan Indonesia di Kancah Global

Kemenhut Gelar Pelatihan Diplomasi untuk Perkuat Posisi Kehutanan Indonesia di Kancah Global

Pihak otoritas bursa juga menegaskan konsekuensi logis terkait minimnya partisipasi dari pelaku pasar. Apabila sampai batas akhir pendaftaran yang telah ditentukan tidak ada satu pun Perusahaan Efek yang mengajukan permohonan resmi untuk menjadi peserta lelang, maka BEI dipastikan akan membatalkan seluruh rencana pelaksanaan pelelangan saham tersebut. Ketentuan ini menuntut kesigapan dari para pelaku industri sekuritas yang berminat untuk segera memproses administrasi mereka dan mengirimkan dokumen sebelum tenggat waktu berakhir.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

BEIPT Bursa Efek IndonesiaLelang Saham BursaPerusahaan EfekBapepam

Berita Terbaru Lainnya

Butuh Rp 150 Miliar untuk Benahi Gunungan Sampah TPST Bantar GebangKemenhut Gelar Pelatihan Diplomasi untuk Perkuat Posisi Kehutanan Indonesia di Kancah GlobalBaznas RI dan KHCF Yordania Perkuat Layanan Kesehatan dan Gizi bagi Warga PalestinaMenkeu Purbaya Yudhi Sadewa Tinjau PSO Bea Cukai Kupang untuk Perkuat Pengawasan LautKemendagri Tegaskan HGB Ruko Sukaramai Trade Center Tak Bisa Diperpanjang, DPRD Pekanbaru Harap Polemik SelesaiFilm Kuasa Gelap, Perjanjian Darah Tayang dalam Format IMAX Mulai 8 OktoberTren Kamp Kecerdasan Finansial Anak, Orang Tua Siapkan Rp34 Juta demi Cetak 'Warren Buffett' CilikGubernur Bali Wayan Koster Bantah Hambat Program Makan Bergizi Gratis

Paling Banyak Dibaca

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

General News

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

29 Jul 2026

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

Ekonomi

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

26 Jul 2026

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

Ekonomi

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

1 Agu 2026

IHSG Ditutup Turun 0,64%, Tinggalkan Level 6.100 pada Perdagangan Rabu

Ekonomi

IHSG Ditutup Turun 0,64%, Tinggalkan Level 6.100 pada Perdagangan Rabu

30 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  2. 2Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  3. 3Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTUGeneral News 路 29 Jul 2026
  4. 4Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas BawahEkonomi 路 26 Jul 2026
  5. 5Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana NegaraEkonomi 路 1 Agu 2026