Pemerintah melalui Kementerian Pertanian mengungkap adanya praktik mafia dalam tata niaga beras nasional yang menimbulkan kerugian sangat besar bagi konsumen. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa kerugian yang ditanggung oleh masyarakat selaku konsumen mencapai hampir Rp 100 triliun, atau secara terperinci dihitung sebesar Rp 99 triliun. Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang berlangsung di kantornya di kawasan Jakarta Selatan pada hari Kamis, 30 Juli 2026.
Kerugian dalam jumlah fantastis ini bersumber dari peredaran beras di pasar yang diklaim sebagai kualitas premium, namun pada kenyataannya tidak memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan. Berdasarkan temuan di lapangan, terdapat modus penipuan di mana beras dengan kualitas di bawah premium atau kelas medium sengaja dijual dengan label








