Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang-barang ilegal berupa lima unit sepeda motor Harley-Davidson bekas dalam kondisi terurai (completely knocked down/CKD) serta 20 unit rangka (frame) sepeda motor bekas. Penyelundupan barang-barang impor ilegal yang berasal dari China tersebut berhasil dihentikan di Pelabuhan Tanjung Priok. Seluruh rangkaian penindakan hukum terhadap importasi ilegal ini dilakukan oleh petugas








