apriniageosat.co.id
BerandaNasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialBudayaEkonomiPeristiwaKulinerOlahragaMusikHiburanSainsPolitikPendidikanKriminalBisnisLingkunganHumanioraPariwisataMetropolitanTeknologiGaya HidupReligiOtomotifPropertiInternasionalTransportasiBencanaWisataPemerintahanKeperdataanEnergiManajemenSejarahInfrastrukturKeagamaanMetroEdukasiMitigasi BencanaPopuler
Beranda/Hukum

Bayi Dua Tahun di Makassar Diambil Paksa untuk Jaminan Arisan Online, Tiga Pelaku Jadi Tersangka

Usat NgajiDiterbitkan 30 Jul 2026 - 07.19 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Bayi Dua Tahun di Makassar Diambil Paksa untuk Jaminan Arisan Online, Tiga Pelaku Jadi Tersangka
Foto/Ilustrasi: kumparan.com.
A-A+

Kasus pengambilan paksa seorang bayi laki-laki yang baru berusia dua tahun di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, akhirnya berhasil diungkap oleh aparat kepolisian dari Polrestabes Makassar. Peristiwa yang mengejutkan publik ini diduga kuat dilatarbelakangi oleh masalah perselisihan arisan online, di mana balita malang tersebut dilaporkan dijadikan sebagai jaminan oleh para pelaku. Polisi langsung bertindak cepat setelah menerima laporan resmi mengenai kejadian tersebut dan berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat langsung dalam aksi pengambilan paksa anak dari tangan ibunya.

Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa penangkapan terhadap para pelaku dilakukan di wilayah Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, pada Rabu (29/7) malam. Penyelidikan intensif yang dilakukan oleh jajaran penyidik Polrestabes Makassar berhasil mengarah pada keberadaan para pelaku yang membawa pergi balita tersebut dari jangkauan orang tuanya. Berdasarkan keterangan resmi dari pihak kepolisian, bayi berusia dua tahun itu sempat dibawa dan ditempatkan di kediaman salah satu pelaku di Kabupaten Pangkep selama beberapa hari sebelum akhirnya berhasil diamankan oleh aparat kepolisian.

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialBudayaEkonomiPeristiwaKulinerOlahragaMusikHiburanSainsPolitikPendidikanKriminalBisnisLingkunganHumanioraPariwisataMetropolitanTeknologiGaya HidupReligiOtomotifPropertiInternasional

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polrestabes Makassar, Kompol Wahiduddin, memberikan penjelasan resmi terkait perkembangan penanganan kasus ini kepada media. Ia menyebutkan bahwa tiga orang yang diamankan di Kabupaten Pangkep tersebut kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik. Ketiga tersangka ini masing-masing diidentifikasi sebagai seorang pria berinisial WI, serta dua orang wanita yang masing-masing berinisial NA dan NI. Ketiganya diduga memiliki peran dalam aksi pengambilan paksa anak tersebut.

Baca Juga

Perkara Jual Beli Rumah Bikin Geisz Chalifah Diperiksa KPK

Perkara Jual Beli Rumah Bikin Geisz Chalifah Diperiksa KPK

Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan polisi resmi yang diajukan oleh pelapor atas nama Ryana Putri tertanggal 5 Juli 2026. Laporan tersebut langsung direspons oleh penyidik kepolisian dengan melakukan penyelidikan mendalam untuk menelusuri keberadaan korban dan mengidentifikasi para pelaku yang membawanya pergi. Dari hasil penyelidikan awal tersebut, polisi menemukan indikasi kuat bahwa motif utama di balik tindakan nekat para pelaku adalah permasalahan atau sengketa yang berkaitan dengan kegiatan arisan online.

Terkait dengan proses penahanan terhadap para tersangka yang telah ditetapkan, pihak kepolisian menerapkan kebijakan khusus atas dasar pertimbangan kemanusiaan. Kompol Wahiduddin menerangkan bahwa meskipun WI, NA, dan NI telah resmi berstatus sebagai tersangka, dua tersangka perempuan yaitu NA dan NI tidak langsung ditahan di sel tahanan. Hal ini disebabkan karena kondisi NA dan NI yang saat ini diketahui sedang dalam keadaan hamil besar, sehingga polisi memutuskan untuk menangguhkan penahanan fisik mereka demi keselamatan kesehatan.

Baca Juga

Presiden Prabowo Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Kinerja TNI dan Pegawai Kemhan

Presiden Prabowo Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Kinerja TNI dan Pegawai Kemhan

Sementara itu, proses hukum terhadap ketiga tersangka dipastikan akan tetap berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku di kepolisian. Penyidik Polrestabes Makassar terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami motif serta kronologi lengkap dari peristiwa pengambilan paksa anak yang dijadikan jaminan arisan online ini. Kepolisian juga berupaya memastikan penanganan kasus ini berjalan dengan transparan dan sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

kriminalMakassarArisan OnlinePenculikan AnakPolrestabes Makassar

Berita Terbaru Lainnya

29 Anak Korban Pencabulan Guru Les di Tangerang Jalani Pemulihan PsikologisPolisi Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Pecah Kaca Rp1,2 Miliar di KalideresTiga Anggota DPRD TTU yang Dinonaktifkan dalam Kasus Dokter Icha Tetap Terima Hak KeuanganLurah Paya Pasir Medan Minta Maaf Setelah Video Ejek Keluhan Warga ViralFakta-Fakta OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro oleh KPKMeski Tumbang dari Persebaya, Pelatih PSMS Puas Lihat Kemajuan TimSaham Meta Anjlok 11 Persen akibat Pembengkakan Belanja AI dan Penurunan LabaRoberto Mancini Kembali Tukangi Timnas Italia dan Bertekad Rebut Hati Suporter

Paling Banyak Dibaca

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  2. 2Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  3. 3Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027Pariwisata 路 26 Jul 2026
  4. 4Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  5. 5Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
Transportasi
Bencana
Wisata
Pemerintahan
Keperdataan
Energi
Manajemen
Sejarah
Infrastruktur
Keagamaan
Metro
Edukasi
Mitigasi Bencana

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap