Sebanyak 29 anak laki-laki yang menjadi korban pencabulan oleh seorang guru les berinisial AK (28) di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten, kini tengah menjalani pendampingan psikologis. Seluruh korban merupakan murid yang aktif mengikuti kegiatan belajar di tempat belajar milik tersangka. Langkah pendampingan ini diambil untuk memulihkan kondisi mental para korban setelah mengalami peristiwa traumatis tersebut. Saat ini, tersangka AK telah ditahan oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Proses pemulihan mental dan psikologis bagi puluhan anak ini dilakukan secara intensif. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang memfasilitasi penanganan ini dengan menyediakan psikiater khusus. Upaya ini diharapkan dapat meminimalkan dampak psikologis jangka panjang yang mungkin dialami oleh para korban, mengingat usia mereka yang masih sangat muda. Selain itu, pihak berwenang di tingkat lokal juga telah melakukan koordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Anak dan Perempuan Kabupaten Tangerang untuk memastikan pengawasan dan bantuan bagi para korban berjalan maksimal.








