Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat yang memproduksi liquid vape mengandung etomidate di Jakarta. Operasi penindakan terhadap aktivitas ilegal ini dilakukan di sebuah kamar kos yang terletak di kawasan Mampang, Jakarta Selatan. Dalam penggerebekan yang berlangsung pada Rabu (5/8) sekitar pukul 04.00 WIB tersebut, aparat kepolisian mengamankan tiga orang pelaku yang kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Pengungkapan pabrik rumahan ini berawal dari informasi penting yang disampaikan oleh masyarakat. Tim 1 Narkotika Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menerima laporan mengenai adanya aktivitas pembuatan narkotika dalam bentuk vape yang diduga kuat mengandung cairan narkotika di daerah Jakarta Selatan. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, petugas langsung bergerak ke lokasi kamar kos di kawasan Kemang yang dijadikan tempat produksi. Di lokasi tersebut, polisi menangkap basah tersangka berinisial FS yang sedang melakukan proses produksi vape yang diduga mengandung etomidate.








