Kasus dugaan kepemilikan aset berupa emas seberat 74 kilogram kini tengah menarik perhatian publik secara luas. Kasus ini kembali mencuat setelah adanya pemeriksaan terbaru terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Pada hari Jumat, tanggal 7 Agustus 2026, Febrie Adriansyah menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Proses pemeriksaan tersebut dilaksanakan oleh tim penyidik di Kejaksaan Agung








