apriniageosat.co.id
BerandaNasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialEkonomiOlahragaHiburanPolitikPendidikanKriminalLingkunganTeknologiOtomotifInternasionalGeneral NewsEconomyNewsSportsPopuler
Beranda/Nasional

Bantah Miliki 74 Kg Emas, Kubu Febrie Adriansyah Desak Penyidik Ungkap Pemilik Asli

Agus CahyonoDiterbitkan 8 Agu 2026 - 09.58 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Bantah Miliki 74 Kg Emas, Kubu Febrie Adriansyah Desak Penyidik Ungkap Pemilik Asli
Foto/Ilustrasi: liputan6.com.
A-A+

Kasus dugaan kepemilikan aset berupa emas seberat 74 kilogram kini tengah menarik perhatian publik secara luas. Kasus ini kembali mencuat setelah adanya pemeriksaan terbaru terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Pada hari Jumat, tanggal 7 Agustus 2026, Febrie Adriansyah menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Proses pemeriksaan tersebut dilaksanakan oleh tim penyidik di Kejaksaan Agung

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialEkonomiOlahragaHiburanPolitikPendidikanKriminalLingkunganTeknologiOtomotifInternasionalGeneral NewsEconomyNewsSports

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
yang berlokasi di Jakarta. Dalam pemeriksaan yang berlangsung pada hari Jumat itu, salah satu poin utama yang dipertanyakan oleh penyidik kepada Febrie Adriansyah adalah mengenai status kepemilikan barang bukti emas seberat 74 kilogram yang telah disita sebelumnya.

Menanggapi jalannya pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik tersebut, kubu Febrie Adriansyah segera memberikan klarifikasi yang tegas. Melalui kuasa hukumnya, Febri Diansyah, pihak Febrie Adriansyah membantah secara keras bahwa kliennya merupakan pemilik dari emas seberat 74 kilogram yang disita oleh penyidik. Febri Diansyah menjelaskan bahwa bantahan ini bukanlah pernyataan yang baru pertama kali dilontarkan. Sejak pemeriksaan pertamanya, Febrie Adriansyah secara konsisten telah menjawab dan menegaskan kepada pihak penyidik bahwa dirinya bukanlah pemilik dari emas tersebut. Konsistensi sikap ini kembali ditunjukkan oleh Febrie saat persoalan kepemilikan emas itu ditanyakan lagi oleh penyidik pada pemeriksaan hari Jumat, 7 Agustus 2026.

Baca Juga

Prabowo Ungkap Pembangunan Hampir 2.500 Jembatan Desa dan Rencana Perbaikan Fasilitas Umum

Prabowo Ungkap Pembangunan Hampir 2.500 Jembatan Desa dan Rencana Perbaikan Fasilitas Umum

Selain membantah kepemilikan emas tersebut, tim kuasa hukum Febrie Adriansyah juga mendesak penyidik untuk bekerja secara lebih mendalam dan transparan. Mereka secara resmi meminta agar penyidik terlebih dahulu mengungkap siapa sebenarnya pemilik asli dari emas seberat 74 kilogram serta uang yang telah disita. Desakan ini disampaikan agar tidak ada spekulasi yang tidak berdasar. Menurut kubu Febrie Adriansyah, pengungkapan sosok pemilik emas dan uang tersebut merupakan langkah krusial yang harus dilakukan oleh penyidik sebelum mereka terburu-buru mengaitkan temuan aset tersebut dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap klien mereka.

Febri Diansyah selaku kuasa hukum memaparkan lebih jauh mengenai aspek hukum pembuktian dalam perkara pencucian uang. Menurut penjelasannya, dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), asal-usul harta kekayaan merupakan salah satu unsur yang sangat penting dan mendasar. Secara hukum, asal-usul aset atau harta tersebut harus dapat dibuktikan dengan jelas bahwa memang berasal dari hasil tindak pidana. Oleh karena itu, pengkaitan suatu aset dengan dugaan TPPU tidak dapat dilakukan secara sembarangan tanpa adanya pembuktian yang kuat mengenai dari mana aset tersebut berasal dan apakah aset itu merupakan hasil dari sebuah kejahatan.

Baca Juga

VinFast Gandeng Bank Danamon Sediakan Pembiayaan Kendaraan Listrik di Indonesia

VinFast Gandeng Bank Danamon Sediakan Pembiayaan Kendaraan Listrik di Indonesia

Untuk memperkuat argumentasi hukum mereka, tim kuasa hukum Febrie Adriansyah juga menyoroti beberapa hal penting lainnya yang dinilai belum terungkap secara jelas dalam proses penyidikan ini. Pihak kuasa hukum menekankan bahwa hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai kapan emas atau uang tersebut diterima oleh pihak tertentu, kapan aset itu berpindah tangan, atau kapan terjadi perubahan bentuk dari aset-aset yang bersangkutan. Menurut mereka, ketidakjelasan mengenai waktu penerimaan, transfer, maupun perubahan bentuk aset ini, serta ketidakjelasan mengenai siapa pemilik asli dan asal-usul emas atau uang tersebut, harus segera diungkap oleh penyidik secara terang-benderang demi keadilan hukum.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Febrie AdriansyahKejaksaan AgungTPPUFebri DiansyahJampidsus

Berita Terbaru Lainnya

Prabowo Ungkap Pembangunan Hampir 2.500 Jembatan Desa dan Rencana Perbaikan Fasilitas UmumVinFast Gandeng Bank Danamon Sediakan Pembiayaan Kendaraan Listrik di IndonesiaCara Mengganti Nada Dering WhatsApp dengan File MP3 di Android dan iPhoneBadan Gizi Nasional Siapkan CCTV Terintegrasi untuk Awasi Dapur Pelayanan GiziASDP Terapkan Sterilisasi Penuh di Enam Pelabuhan UtamaPolda Metro Jaya Jadwalkan Pemeriksaan Youtuber Bigmo Terkait Dugaan Promosi Vape Libatkan AnakPolda Jabar Amankan Ribuan Pelaku Kejahatan Jalanan dan Pengedar NarkobaBadan Gizi Nasional Temukan Enam Juta Data Ganda Penerima Makan Bergizi Gratis

Paling Banyak Dibaca

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

General News

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

29 Jul 2026

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

Ekonomi

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

26 Jul 2026

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

Ekonomi

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

1 Agu 2026

IHSG Ditutup Turun 0,64%, Tinggalkan Level 6.100 pada Perdagangan Rabu

Ekonomi

IHSG Ditutup Turun 0,64%, Tinggalkan Level 6.100 pada Perdagangan Rabu

30 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  2. 2Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  3. 3Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTUGeneral News 路 29 Jul 2026
  4. 4Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas BawahEkonomi 路 26 Jul 2026
  5. 5Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana NegaraEkonomi 路 1 Agu 2026
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap