apriniageosat.co.id
BerandaNasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNationalPopuler
Beranda/Nasional

Bantah Miliki 74 Kg Emas, Kubu Febrie Adriansyah Desak Penyidik Ungkap Pemilik Asli

Agus CahyonoDiterbitkan 8 Agu 2026 - 09.58 路 3 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Bantah Miliki 74 Kg Emas, Kubu Febrie Adriansyah Desak Penyidik Ungkap Pemilik Asli
Foto/Ilustrasi: Liputan6
A-A+

Kasus dugaan kepemilikan aset berupa emas seberat 74 kilogram kini tengah menarik perhatian publik secara luas. Kasus ini kembali mencuat setelah adanya pemeriksaan terbaru terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Pada hari Jumat, tanggal 7 Agustus 2026, Febrie Adriansyah menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Proses pemeriksaan tersebut dilaksanakan oleh tim penyidik di Kejaksaan Agung yang berlokasi di Jakarta. Dalam pemeriksaan yang berlangsung pada hari Jumat itu, salah satu poin utama yang dipertanyakan oleh penyidik kepada Febrie Adriansyah adalah mengenai status kepemilikan barang bukti emas seberat 74 kilogram yang telah disita sebelumnya.

Menanggapi jalannya pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik tersebut, kubu Febrie Adriansyah segera memberikan klarifikasi yang tegas. Melalui kuasa hukumnya, Febri Diansyah, pihak Febrie Adriansyah membantah secara keras bahwa kliennya merupakan pemilik dari emas seberat 74 kilogram yang disita oleh penyidik. Febri Diansyah menjelaskan bahwa bantahan ini bukanlah pernyataan yang baru pertama kali dilontarkan. Sejak pemeriksaan pertamanya, Febrie Adriansyah secara konsisten telah menjawab dan menegaskan kepada pihak penyidik bahwa dirinya bukanlah pemilik dari emas tersebut. Konsistensi sikap ini kembali ditunjukkan oleh Febrie saat persoalan kepemilikan emas itu ditanyakan lagi oleh penyidik pada pemeriksaan hari Jumat, 7 Agustus 2026.

Baca Juga

Otorita IKN Optimistis Dampak Ekonomi Tahap Dua Meningkat, Sektor Properti dan Bandara Jadi Sorotan

Otorita IKN Optimistis Dampak Ekonomi Tahap Dua Meningkat, Sektor Properti dan Bandara Jadi Sorotan

Selain membantah kepemilikan emas tersebut, tim kuasa hukum Febrie Adriansyah juga mendesak penyidik untuk bekerja secara lebih mendalam dan transparan. Mereka secara resmi meminta agar penyidik terlebih dahulu mengungkap siapa sebenarnya pemilik asli dari emas seberat 74 kilogram serta uang yang telah disita. Desakan ini disampaikan agar tidak ada spekulasi yang tidak berdasar. Menurut kubu Febrie Adriansyah, pengungkapan sosok pemilik emas dan uang tersebut merupakan langkah krusial yang harus dilakukan oleh penyidik sebelum mereka terburu-buru mengaitkan temuan aset tersebut dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap klien mereka.

Febri Diansyah selaku kuasa hukum memaparkan lebih jauh mengenai aspek hukum pembuktian dalam perkara pencucian uang. Menurut penjelasannya, dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), asal-usul harta kekayaan merupakan salah satu unsur yang sangat penting dan mendasar. Secara hukum, asal-usul aset atau harta tersebut harus dapat dibuktikan dengan jelas bahwa memang berasal dari hasil tindak pidana. Oleh karena itu, pengkaitan suatu aset dengan dugaan TPPU tidak dapat dilakukan secara sembarangan tanpa adanya pembuktian yang kuat mengenai dari mana aset tersebut berasal dan apakah aset itu merupakan hasil dari sebuah kejahatan.

Baca Juga

Ketentuan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II bagi Tenaga Non-ASN di Database BKN

Ketentuan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II bagi Tenaga Non-ASN di Database BKN

Untuk memperkuat argumentasi hukum mereka, tim kuasa hukum Febrie Adriansyah juga menyoroti beberapa hal penting lainnya yang dinilai belum terungkap secara jelas dalam proses penyidikan ini. Pihak kuasa hukum menekankan bahwa hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai kapan emas atau uang tersebut diterima oleh pihak tertentu, kapan aset itu berpindah tangan, atau kapan terjadi perubahan bentuk dari aset-aset yang bersangkutan. Menurut mereka, ketidakjelasan mengenai waktu penerimaan, transfer, maupun perubahan bentuk aset ini, serta ketidakjelasan mengenai siapa pemilik asli dan asal-usul emas atau uang tersebut, harus segera diungkap oleh penyidik secara terang-benderang demi keadilan hukum.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Febrie AdriansyahKejaksaan AgungTPPUFebri DiansyahJampidsus

Berita Terbaru Lainnya

Perkembangan Regulasi Apple di Indonesia, iPhone 16 Tertunda, iPhone 17e Kantongi Sertifikasi TKDNKelanjutan Kasus Pailit Sritex, Rencana Penyelamatan Ekonomi dan Perkembangan Lelang AsetOtorita IKN Optimistis Dampak Ekonomi Tahap Dua Meningkat, Sektor Properti dan Bandara Jadi SorotanGagal di Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Alihkan Fokus ke FIFA ASEAN CupKetentuan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II bagi Tenaga Non-ASN di Database BKNBakti Komdigi Optimalkan Satelit Satria-1 Jaga Internet di Sangihe, Talaud, dan SitaroJelang Waisak 2570 BE, Arca Unfinished Buddha Borobudur Dipindahkan ke Lapangan KenariRencana Penerapan Single Salary ASN, Guru Cemas Nasib Tunjangan Sertifikasi

Paling Banyak Dibaca

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  2. 2Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  4. 4Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  5. 5Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan 路 27 Jul 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap