apriniageosat.co.id
BerandaNasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialEkonomiOlahragaHiburanPolitikPendidikanKriminalLingkunganTeknologiOtomotifInternasionalGeneral NewsEconomyNewsSportsPopuler
Beranda/Nasional

Bahlil Tantang Greenpeace Buktikan Klaim Tiga Izin Tambang Baru di Raja Ampat

Andi TobanDiterbitkan 4 Agu 2026 - 14.50 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Bahlil Tantang Greenpeace Buktikan Klaim Tiga Izin Tambang Baru di Raja Ampat
Foto/Ilustrasi: ekonomi.republika.co.id.
A-A+

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia secara terbuka mempersilakan organisasi lingkungan Greenpeace untuk membuktikan klaim mereka mengenai adanya tiga izin tambang baru di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya. Pernyataan tegas ini disampaikan langsung oleh Bahlil Lahadalia kepada para wartawan saat memberikan keterangan di Jakarta pada hari Senin, 3 Agustus 2026. Bahlil menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah menerbitkan izin baru sebagaimana yang disampaikan oleh organisasi lingkungan tersebut, sehingga klaim mengenai adanya tiga izin tambang baru di wilayah Raja Ampat dibantah secara resmi oleh pihak pemerintah.

Tantangan untuk membuktikan klaim tersebut disampaikan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia guna memastikan akurasi informasi yang beredar di masyarakat. Terkait dengan hal ini, Bahlil mengimbau dan meminta kepada semua pihak agar selalu mengedepankan data yang dapat dipertanggungjawabkan dalam menyampaikan setiap informasi kepada publik. Langkah ini dinilai sangat penting agar laporan mengenai kondisi pertambangan di Raja Ampat, Papua Barat Daya, tidak didasarkan pada asumsi semata, melainkan didukung oleh bukti-bukti nyata serta data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialEkonomiOlahragaHiburanPolitikPendidikanKriminalLingkunganTeknologiOtomotifInternasionalGeneral NewsEconomyNewsSports

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan

Untuk memberikan kejelasan mengenai kondisi perizinan di wilayah tersebut, Bahlil Lahadalia memaparkan bahwa pemerintah sebenarnya telah melakukan langkah pengawasan yang ketat. Pemerintah sebelumnya telah melaksanakan proses evaluasi terhadap seluruh izin tambang yang ada di wilayah Raja Ampat. Melalui evaluasi menyeluruh terhadap seluruh perizinan tersebut, pemerintah kemudian mengambil tindakan tegas berupa pencabutan terhadap sejumlah izin usaha pertambangan (IUP) yang sebelumnya telah diterbitkan di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Baca Juga

Krisis Air Bersih di Parung Panjang Bogor, Warga Desa Pingku Tempuh Jarak 4 Kilometer

Krisis Air Bersih di Parung Panjang Bogor, Warga Desa Pingku Tempuh Jarak 4 Kilometer

Bahlil Lahadalia juga menegaskan kembali bahwa setelah proses evaluasi terhadap seluruh izin tambang tersebut selesai dilaksanakan, tidak ada penambahan izin baru yang dikeluarkan oleh pemerintah. Dari hasil evaluasi tersebut, kini hanya tersisa satu perusahaan tambang saja yang masih beroperasi di wilayah Raja Ampat karena dinilai telah memenuhi ketentuan yang berlaku. Satu-satunya izin tambang yang tetap dipertahankan di kawasan tersebut adalah izin milik PT GAG Nikel, karena perusahaan ini dinilai telah memenuhi aspek legalitas maupun ketentuan teknis yang dipersyaratkan.

Dengan dipertahankannya hanya satu izin operasional milik PT GAG Nikel dan dicabutnya sejumlah izin usaha pertambangan lainnya, pemerintah berupaya menunjukkan keseriusannya dalam mengelola wilayah tersebut. Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan perlindungan lingkungan di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Komitmen ini diwujudkan dengan memastikan tidak ada penerbitan izin tambang baru setelah evaluasi selesai, serta memastikan bahwa perusahaan yang tersisa benar-benar mematuhi seluruh ketentuan hukum dan teknis yang berlaku.

Baca Juga

Petaka Kebakaran TPS Liar di Kramat Jati, Petugas Damkar Gugur Saat Bertugas

Petaka Kebakaran TPS Liar di Kramat Jati, Petugas Damkar Gugur Saat Bertugas

Melalui penegasan ini, pemerintah berharap agar publik tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang tidak didukung oleh data yang valid. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menekankan kembali pentingnya akuntabilitas data dari semua pihak demi menjaga iklim informasi yang sehat. Di sisi lain, pemerintah juga akan terus mengawal jalannya operasional satu-satunya perusahaan tambang yang tersisa di Raja Ampat agar tetap berjalan sesuai dengan koridor hukum, demi menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan perlindungan lingkungan di wilayah Papua Barat Daya tersebut.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Bahlil LahadaliaGreenpeaceRaja AmpatIzin Tambang

Berita Terbaru Lainnya

Krisis Air Bersih di Parung Panjang Bogor, Warga Desa Pingku Tempuh Jarak 4 KilometerBank DBS Indonesia Hadirkan Solusi Navigasi Finansial di Tengah Dinamika Pasar GlobalTrump Desak Chevron dan ExxonMobil Turunkan Harga Bensin Usai Raup Laba RaksasaPurbaya Tunggu Arahan Presiden Prabowo Soal Tambahan DBH Rp70 Triliun untuk PemdaPetaka Kebakaran TPS Liar di Kramat Jati, Petugas Damkar Gugur Saat BertugasBea Cukai Ungkap Gelagat Kopilot Malaysia Airlines Sebelum Ditangkap Terkait Penyelundupan NarkobaGunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Dua Kali pada 4 Agustus 2026, PVMBG Laporkan Aktivitas Masih BerlangsungMenakar Ketangguhan Ekonomi Indonesia di Tengah Ketidakpastian Global Sepanjang Paruh Pertama 2026

Paling Banyak Dibaca

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

General News

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

29 Jul 2026

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

Ekonomi

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

26 Jul 2026

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

Ekonomi

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

1 Agu 2026

Indosat Catat Laba Bersih Rp 3,2 Triliun pada Semester I 2026 Berkat Transformasi AI

Teknologi

Indosat Catat Laba Bersih Rp 3,2 Triliun pada Semester I 2026 Berkat Transformasi AI

29 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  2. 2Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  3. 3Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTUGeneral News 路 29 Jul 2026
  4. 4Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas BawahEkonomi 路 26 Jul 2026
  5. 5Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana NegaraEkonomi 路 1 Agu 2026
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap