Langkah penertiban besar-besaran tengah dilakukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) demi menjaga integritas program unggulan pemerintah. Per tanggal 27 Juli 2026, lembaga ini secara resmi menghentikan operasional 833 satuan pelayanan pemenuhan gizi atau dapur proyek makan bergizi gratis. Keputusan drastis ini diambil setelah sejumlah pengelola dapur kedapatan mengabaikan standar kelayakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, yang berpotensi membahayakan kesehatan para penerima manfaat.
Kepala BGN, Sudaryono








