Badan Gizi Nasional (BGN) tengah menyiapkan langkah pengawasan ketat dengan berencana memasang sistem kamera pengawas (CCTV) yang terintegrasi di seluruh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kamera pengawas ini nantinya akan terhubung langsung dengan kantor pusat BGN guna memastikan seluruh proses pengolahan makanan berjalan sesuai dengan standar keamanan pangan yang telah ditetapkan.
Langkah pengetatan pengawasan melalui CCTV ini diambil sebagai respons atas munculnya beberapa kasus dugaan keracunan makanan. Salah satu peristiwa yang menjadi perhatian serius terjadi di Jayapura. Berdasarkan data dari sistem pencatatan digital atau logbook (POP) yang sudah berjalan, makanan untuk siswa di wilayah tersebut diketahui mulai dimasak sekitar pukul 19.00 pada malam sebelumnya, namun baru dibagikan keesokan harinya pada pukul 11.21. Sudaryono menduga jeda waktu yang terlampau lama antara waktu memasak dan distribusi tersebut menjadi penyebab utama makanan menjadi rusak atau tidak layak dikonsumsi.
Adanya sistem CCTV terintegrasi ini diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan berlapis secara berkelanjutan. Melalui teknologi kamera pengawas ini, pemantauan aktivitas dapur tidak hanya dilakukan oleh pihak kantor pusat BGN saja, melainkan juga melibatkan para koordinator di berbagai tingkatan wilayah secara terstruktur. Koordinator di tingkat kecamatan kini dapat memantau langsung kondisi dapur-dapur yang beroperasi di wilayah kecamatan mereka masing-masing. Hal serupa juga bisa diakses secara langsung oleh koordinator di tingkat kabupaten hingga tingkat provinsi, sehingga potensi kelalaian atau kesalahan prosedur dalam proses penyajian makanan dapat diminimalkan sejak dini.
Otorita IKN Optimistis Dampak Ekonomi Tahap Dua Meningkat, Sektor Properti dan Bandara Jadi Sorotan

Keberadaan CCTV ini akan melengkapi sistem pencatatan digital atau logbook (POP) yang saat ini sudah diwajibkan oleh BGN di seluruh dapur SPPG. Sistem logbook digital tersebut bertugas merekam setiap tahapan proses pengolahan makanan secara detail dan sistematis. Catatan digital ini melacak pergerakan makanan mulai dari saat bahan baku pertama kali tiba di dapur, proses memasak, tahap pendinginan, pengemasan makanan ke dalam wadah ompreng, hingga waktu pengiriman dan saat makanan diterima secara fisik di sekolah tujuan. Dengan integrasi data digital dari logbook dan visual langsung dari CCTV, BGN dapat melacak riwayat pengolahan makanan secara akurat.
Sebagai langkah antisipasi berikutnya, BGN juga memperketat aturan kesehatan bagi seluruh sumber daya manusia yang terlibat di dapur SPPG. Seluruh pegawai, karyawan, hingga relawan diwajibkan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan secara gratis. Sebelum memulai pekerjaan setiap harinya, mereka harus melewati pemeriksaan fisik harian, termasuk pemeriksaan suhu tubuh serta pemeriksaan gejala kesehatan seperti diare atau sakit perut. Karyawan yang terdeteksi sakit diharuskan untuk mengambil cuti atau diliburkan sementara waktu demi mencegah terjadinya penularan penyakit maupun kontaminasi pada makanan yang diproduksi.
Ketentuan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II bagi Tenaga Non-ASN di Database BKN

Selain aspek kesehatan pekerja, kelayakan fasilitas dapur juga menjadi fokus utama BGN dalam menjaga kualitas program Makan Bergizi Gratis (MBG). BGN menegaskan bahwa kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) merupakan syarat mutlak yang tidak bisa ditawar untuk operasional setiap dapur MBG. Sertifikat ini bukan sekadar pemenuhan syarat administratif belaka, melainkan jaminan bahwa seluruh sarana dan prasarana dapur telah memenuhi standar kebersihan dan kesehatan untuk memproduksi makanan yang aman bagi anak-anak sekolah.






