apriniageosat.co.id
BerandaNasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNationalPopuler
Beranda/Nasional

Badan Gizi Nasional Buka Peluang Libatkan Polisi Tangani Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis

Agus CahyonoDiterbitkan 6 Agu 2026 - 20.10 路 4 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Badan Gizi Nasional Buka Peluang Libatkan Polisi Tangani Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis
Foto/Ilustrasi: Liputan6
A-A+

Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dalam mengawal jalannya program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menegaskan bahwa lembaganya menerapkan kebijakan tanpa toleransi sedikit pun, atau zero tolerance, dalam menyikapi kasus keracunan massal yang terjadi akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan ini diberlakukan sebagai bentuk komitmen BGN untuk menjamin kesehatan dan keselamatan para penerima manfaat program di berbagai daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Sudaryono dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Kementerian Kesehatan pada Rabu, 5 Agustus 2026. Dalam kesempatan itu, Sudaryono menyatakan bahwa BGN membuka peluang lebar untuk melibatkan aparat kepolisian dalam menangani kasus keracunan makanan yang terjadi. Pelibatan pihak kepolisian ini dinilai penting untuk memastikan keamanan pangan serta mengusut tuntas jika terjadi insiden keracunan massal dalam program Makan Bergizi Gratis.

Sebagai tindakan cepat di lapangan, BGN akan langsung menerapkan sanksi administratif berupa pembekuan operasional terhadap pihak penyedia makanan yang bermasalah. Tindakan pembekuan ini ditujukan kepada dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terindikasi kuat terkait dengan kasus keracunan massal. Dengan pembekuan ini, seluruh aktivitas penyediaan makanan di dapur atau SPPG tersebut akan dihentikan sementara waktu demi mencegah meluasnya dampak kasus keracunan.

Baca Juga

Otorita IKN Optimistis Dampak Ekonomi Tahap Dua Meningkat, Sektor Properti dan Bandara Jadi Sorotan

Otorita IKN Optimistis Dampak Ekonomi Tahap Dua Meningkat, Sektor Properti dan Bandara Jadi Sorotan

Selama masa pembekuan operasional tersebut, pemeriksaan intensif terhadap sampel makanan akan segera dilakukan. Makanan yang diproduksi oleh dapur atau SPPG yang ditangguhkan akan dicek dan diuji secara klinis di laboratorium. Proses pengujian laboratorium ini dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan setempat. Dalam pelaksanaannya, Dinas Kesehatan akan bekerja di bawah pengawasan langsung dari Kementerian Kesehatan untuk memastikan hasil uji laboratorium berjalan objektif dan valid.

Sudaryono menegaskan bahwa dirinya menetapkan target yang sangat ketat terkait keselamatan pangan dalam program Makan Bergizi Gratis ini. Target utama dari Kepala BGN adalah mencapai nol kasus keracunan (zero case) di seluruh wilayah pelaksanaan program. Sudaryono menyatakan akan mengupayakan apa pun caranya dan bagaimanapun caranya agar tidak ada lagi kasus keracunan makanan yang dialami oleh masyarakat penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis.

Untuk mewujudkan target nihil kasus tersebut, BGN juga bersikap tegas terhadap potensi pelanggaran hukum. Sudaryono menjelaskan bahwa BGN tidak akan segan-segan menyerahkan penanganan kasus keracunan makanan kepada pihak kepolisian untuk diperiksa lebih lanjut. Langkah hukum ini akan diambil apabila hasil investigasi menunjukkan adanya unsur-unsur lain yang mencurigakan dalam kasus keracunan tersebut, seperti adanya unsur kesengajaan atau tindakan sabotase yang dilakukan oleh pihak tertentu.

Baca Juga

Ketentuan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II bagi Tenaga Non-ASN di Database BKN

Ketentuan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II bagi Tenaga Non-ASN di Database BKN

Di sisi lain, Sudaryono juga mengingatkan bahwa kasus keracunan makanan tidak selalu disebabkan oleh kesalahan atau kelalaian di tingkat dapur produksi atau SPPG. Terdapat faktor eksternal yang juga dapat memicu terjadinya kasus keracunan, salah satunya adalah kelalaian dari pihak penerima manfaat program itu sendiri. Sebagai contoh, Sudaryono menyebutkan adanya kasus keracunan yang diakibatkan oleh makanan program Makan Bergizi Gratis yang dibawa pulang oleh penerima manfaat untuk dikonsumsi nanti, sehingga kondisi makanan tersebut mengalami penurunan kualitas sebelum akhirnya dimakan.

Melalui koordinasi terintegrasi yang melibatkan Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan, serta aparat kepolisian, BGN berharap pengawasan terhadap program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan secara optimal. Langkah-langkah preventif dan penegakan hukum ini dirancang untuk melindungi keselamatan masyarakat serta memastikan bahwa program Makan Bergizi Gratis dapat mencapai tujuannya dengan aman tanpa adanya insiden keracunan yang merugikan.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Badan Gizi Nasionalmakan bergizi gratiskeamanan panganSudaryono

Berita Terbaru Lainnya

Perkembangan Regulasi Apple di Indonesia, iPhone 16 Tertunda, iPhone 17e Kantongi Sertifikasi TKDNKelanjutan Kasus Pailit Sritex, Rencana Penyelamatan Ekonomi dan Perkembangan Lelang AsetOtorita IKN Optimistis Dampak Ekonomi Tahap Dua Meningkat, Sektor Properti dan Bandara Jadi SorotanGagal di Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Alihkan Fokus ke FIFA ASEAN CupKetentuan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II bagi Tenaga Non-ASN di Database BKNBakti Komdigi Optimalkan Satelit Satria-1 Jaga Internet di Sangihe, Talaud, dan SitaroJelang Waisak 2570 BE, Arca Unfinished Buddha Borobudur Dipindahkan ke Lapangan KenariRencana Penerapan Single Salary ASN, Guru Cemas Nasib Tunjangan Sertifikasi

Paling Banyak Dibaca

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  2. 2Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  4. 4Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  5. 5Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan 路 27 Jul 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap