Langkah tegas diambil oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) dalam meningkatkan sistem keamanan dan ketertiban di sektor penyeberangan laut. Mulai Rabu (5/8), BUMN pengelola pelabuhan ini resmi menerapkan program sterilisasi pelabuhan secara penuh di enam pelabuhan utama di Indonesia. Langkah ini dilakukan secara serentak di lima cabang operasional ASDP setelah sebelumnya melewati masa transisi yang diawali dengan peluncuran awal atau soft launching pada 20 Juli 2026.
Kebijakan sterilisasi ini menyasar enam pelabuhan vital yang menjadi urat nadi transportasi antarpulau, yaitu Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang, Gilimanuk, Kayangan, dan Lembar. Penerapan aturan baru ini dipimpin langsung oleh Direktur Utama ASDP Heru Widodo serta didukung oleh Corporate Secretary ASDP Windy Andale. Langkah ini menjadi momentum penting bagi peningkatan kualitas pelayanan dan pengawasan di kawasan pelabuhan.
Penerapan sterilisasi pelabuhan ini merupakan perwujudan konkret dari implementasi penuh Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 91 Tahun 2021. Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Banten, Eko Indrayanto, menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap regulasi ini. Menariknya, implementasi penuh ini baru dapat terlaksana setelah kurang lebih lima tahun sejak peraturan menteri tersebut pertama kali diterbitkan pada tahun 2021. Jeda waktu yang cukup lama ini menunjukkan tantangan tersendiri dalam menyelaraskan kesiapan infrastruktur dan koordinasi lintas instansi sebelum standar keselamatan nasional ini benar-benar diterapkan secara menyeluruh.








