apriniageosat.co.id
BerandaNasionalKesehatanHukumEkonomiOlahragaPolitikTeknologiOtomotifInternasionalSportsBusinessNationalPopuler
Beranda/Nasional

5.000 ASN Kementerian Kehutanan Dikerahkan Tangani Karhutla di Enam Provinsi

Uria Anyi ApuiDiterbitkan 25 Agu 2026 - 15.10 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
5.000 ASN Kementerian Kehutanan Dikerahkan Tangani Karhutla di Enam Provinsi
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengambil langkah taktis dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan mengerahkan sebanyak 5.000 aparatur sipil negara (ASN) ke enam provinsi terdampak. Langkah strategis ini dilakukan guna membantu menangani karhutla secara langsung di lapangan.

Sebaran Personel dan Kantor Pejabat Eselon I

Dalam upaya penanggulangan karhutla ini, Kementerian Kehutanan membagi penempatan personel secara spesifik. Dari total 5.000 ASN yang ditugaskan, sebanyak 2.200 personel di antaranya akan ditempatkan khusus di tiga provinsi yang berada di wilayah Kalimantan.

Sementara itu, untuk wilayah Kalimantan Barat, Kementerian Kehutanan mengirimkan bantuan tambahan berupa 700 ASN. Personel yang dikirimkan ke Kalimantan Barat ini didatangkan khusus dari daerah-daerah yang tidak terlalu terdampak oleh karhutla. Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menjelaskan kebijakan ini secara langsung pada Senin (24/8).

"Khusus untuk di Kalimantan Barat akan ada 700 ASN dari daerah-daerah yang tidak terlalu terdampak karhutla, akan kita kirim ke sini," ujar Raja Juli Antoni.

Baca Juga

Polda Sumsel Janji Penindakan Kasus Karhutla Tidak Pandang Bulu

Polda Sumsel Janji Penindakan Kasus Karhutla Tidak Pandang Bulu

Selain pengerahan ribuan ASN, Kementerian Kehutanan juga menerapkan kebijakan struktural yang ketat. Pejabat eselon I dari Kementerian Kehutanan diinstruksikan untuk berkantor langsung di enam provinsi yang menjadi fokus penanganan. Keenam provinsi tersebut meliputi Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Riau, Sumatera Selatan, dan Jambi.

Penurunan Titik Panas di Kalimantan Barat

Upaya kolaboratif yang dilakukan di lapangan dilaporkan telah menunjukkan perkembangan yang positif. Berdasarkan data per malam sebelum pembaruan disampaikan, jumlah titik panas (hotspot) di wilayah Kalimantan Barat terpantau mengalami penurunan hingga kini hanya menyisakan 28 titik saja.

Keberhasilan dalam menekan jumlah titik panas ini merupakan hasil nyata dari kerja sama sinergis berbagai pihak di lapangan. Penurunan ini melibatkan peran aktif dari jajaran TNI, Polri, baik yang bertugas melalui jalur darat maupun udara, serta perjuangan tanpa lelah dari personel Manggala Agni Kementerian Kehutanan di lapangan.

Baca Juga

Kemendagri Perkuat Kolaborasi Lintas Kementerian dalam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026

Kemendagri Perkuat Kolaborasi Lintas Kementerian dalam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026

Peninjauan Langsung atas Instruksi Presiden

Untuk memantau langsung situasi riil di lapangan, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni melakukan peninjauan langsung ke lokasi kebakaran hutan dan lahan. Pada hari Senin tersebut, Menhut mengunjungi kawasan Rasau Jaya yang berada di Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat.

Keberadaan Raja Juli Antoni di Kalimantan Barat untuk meninjau lokasi karhutla ini dilakukan atas permintaan langsung dari Presiden Prabowo. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan secara langsung bahwa seluruh instruksi Presiden mengenai penanganan karhutla telah diimplementasikan dengan baik oleh jajaran di daerah.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kementerian KehutananKalimantan BaratKarhutlaRaja Juli Antoni

Berita Terbaru Lainnya

Komisi XI DPR Setujui Sarjito Jadi Kepala Pengawas Bursa Mineral OJKPertamina Raih Capaian TKDN 71,14 Persen Sepanjang 2025Bos Volkswagen Sebut Kondisi Perusahaan Lebih dari Kritis, Berpotensi Tutup PabrikPLN Resmikan GEET Pulau Rengit untuk Dorong Ekonomi Berbasis Energi HijauKrakatau Steel Dorong Implementasi FTA untuk Perkuat Industri NasionalPertamina Patra Niaga Perkuat Pasokan BBM di NTT PascagempaDetik-detik Rp534 Triliun Dana Kelolaan Lenyap di Lantai BursaPT DSI Jelaskan Pengenaan Margin Fee dari Eksportir Komoditas Strategis

Paling Banyak Dibaca

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  2. 2Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  4. 4Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  5. 5Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan 路 27 Jul 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumEkonomiOlahragaPolitikTeknologiOtomotifInternasionalSportsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap