Komisi XI DPR RI telah memberikan persetujuan resmi terhadap Sarjito untuk menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkah ini diambil setelah Komisi XI melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap yang bersangkutan pada Senin (24/8).
Persetujuan dari Komisi XI DPR RI ini menandai babak baru bagi pengawasan bursa mineral dan komoditas strategis di bawah naungan OJK. Sarjito disetujui untuk mengemban amanah tersebut untuk periode kepengurusan tahun 2026 hingga 2031.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal membenarkan kabar mengenai kelolosan Sarjito dalam proses uji kelayakan tersebut. Setelah proses di tingkat komisi rampung, tahapan berikutnya adalah penetapan resmi. Penetapan Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas BMKS OJK dijadwalkan akan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI yang akan diselenggarakan pada Kamis (27/8).
Pengusulan Calon Tunggal oleh Presiden
Masuknya nama Sarjito ke dalam bursa pencalonan ini berawal dari usulan langsung Presiden Prabowo Subianto. Sarjito merupakan calon tunggal yang diajukan oleh Presiden Prabowo untuk mengisi posisi Kepala Eksekutif Pengawas BMKS OJK.
Pertamina Raih Capaian TKDN 71,14 Persen Sepanjang 2025

Usulan tersebut disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto kepada DPR RI melalui mekanisme Surat Presiden (Surpres). Setelah Surpres tersebut diterima, DPR RI segera menindaklanjutinya. Ketua DPR RI Puan Maharani pada Selasa (18/8) mengonfirmasi bahwa nama M Sarjito telah masuk dan akan diproses sesuai dengan mekanisme serta ketentuan yang berlaku di Komisi XI DPR RI. Pernyataan tersebut disampaikan Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, sebelum Komisi XI akhirnya menggelar fit and proper test pada awal pekan berikutnya.
Rekam Jejak Pengalaman di Otoritas Jasa Keuangan
Sarjito bukanlah sosok baru di lingkungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebelum dicalonkan sebagai Kepala Eksekutif Pengawas BMKS OJK, ia telah mengumpulkan banyak pengalaman dengan menduduki berbagai posisi penting di lembaga pengawas jasa keuangan tersebut.
Dalam rekam jejak kariernya, Sarjito tercatat pernah menjabat sebagai Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal OJK. Posisi ini memberikannya pengalaman mendalam dalam pengawasan aktivitas pasar keuangan di Indonesia.
Bos Volkswagen Sebut Kondisi Perusahaan Lebih dari Kritis, Berpotensi Tutup Pabrik

Selain itu, ia juga pernah dipercaya untuk menjabat sebagai Deputi Komisioner Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen OJK. Jabatan ini berfokus pada pengawasan terhadap kepatuhan pelaku usaha jasa keuangan dalam menjalankan bisnis mereka serta perlindungan terhadap masyarakat.
Sebelum akhirnya memasuki masa pensiun, jabatan terakhir yang diemban oleh Sarjito di OJK adalah sebagai Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK. Dengan latar belakang kepemimpinan yang luas di bidang pengawasan pasar modal, perilaku pelaku usaha, hingga edukasi dan perlindungan konsumen, Sarjito kini bersiap untuk memimpin pengawasan pada sektor bursa mineral dan komoditas strategis setelah mendapat lampu hijau dari Komisi XI DPR RI.






