apriniageosat.co.id
BerandaNasionalKesehatanHukumEkonomiOlahragaPolitikTeknologiOtomotifInternasionalSportsBusinessNationalPopuler
Beranda/Ekonomi

Komisi XI DPR Setujui Sarjito Jadi Kepala Pengawas Bursa Mineral OJK

Togar PanjaitanDiterbitkan 25 Agu 2026 - 14.55 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Komisi XI DPR Setujui Sarjito Jadi Kepala Pengawas Bursa Mineral OJK
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Komisi XI DPR RI telah memberikan persetujuan resmi terhadap Sarjito untuk menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkah ini diambil setelah Komisi XI melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap yang bersangkutan pada Senin (24/8).

Persetujuan dari Komisi XI DPR RI ini menandai babak baru bagi pengawasan bursa mineral dan komoditas strategis di bawah naungan OJK. Sarjito disetujui untuk mengemban amanah tersebut untuk periode kepengurusan tahun 2026 hingga 2031.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal membenarkan kabar mengenai kelolosan Sarjito dalam proses uji kelayakan tersebut. Setelah proses di tingkat komisi rampung, tahapan berikutnya adalah penetapan resmi. Penetapan Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas BMKS OJK dijadwalkan akan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI yang akan diselenggarakan pada Kamis (27/8).

Pengusulan Calon Tunggal oleh Presiden

Masuknya nama Sarjito ke dalam bursa pencalonan ini berawal dari usulan langsung Presiden Prabowo Subianto. Sarjito merupakan calon tunggal yang diajukan oleh Presiden Prabowo untuk mengisi posisi Kepala Eksekutif Pengawas BMKS OJK.

Baca Juga

Pertamina Raih Capaian TKDN 71,14 Persen Sepanjang 2025

Pertamina Raih Capaian TKDN 71,14 Persen Sepanjang 2025

Usulan tersebut disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto kepada DPR RI melalui mekanisme Surat Presiden (Surpres). Setelah Surpres tersebut diterima, DPR RI segera menindaklanjutinya. Ketua DPR RI Puan Maharani pada Selasa (18/8) mengonfirmasi bahwa nama M Sarjito telah masuk dan akan diproses sesuai dengan mekanisme serta ketentuan yang berlaku di Komisi XI DPR RI. Pernyataan tersebut disampaikan Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, sebelum Komisi XI akhirnya menggelar fit and proper test pada awal pekan berikutnya.

Rekam Jejak Pengalaman di Otoritas Jasa Keuangan

Sarjito bukanlah sosok baru di lingkungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebelum dicalonkan sebagai Kepala Eksekutif Pengawas BMKS OJK, ia telah mengumpulkan banyak pengalaman dengan menduduki berbagai posisi penting di lembaga pengawas jasa keuangan tersebut.

Dalam rekam jejak kariernya, Sarjito tercatat pernah menjabat sebagai Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal OJK. Posisi ini memberikannya pengalaman mendalam dalam pengawasan aktivitas pasar keuangan di Indonesia.

Baca Juga

Bos Volkswagen Sebut Kondisi Perusahaan Lebih dari Kritis, Berpotensi Tutup Pabrik

Bos Volkswagen Sebut Kondisi Perusahaan Lebih dari Kritis, Berpotensi Tutup Pabrik

Selain itu, ia juga pernah dipercaya untuk menjabat sebagai Deputi Komisioner Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen OJK. Jabatan ini berfokus pada pengawasan terhadap kepatuhan pelaku usaha jasa keuangan dalam menjalankan bisnis mereka serta perlindungan terhadap masyarakat.

Sebelum akhirnya memasuki masa pensiun, jabatan terakhir yang diemban oleh Sarjito di OJK adalah sebagai Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK. Dengan latar belakang kepemimpinan yang luas di bidang pengawasan pasar modal, perilaku pelaku usaha, hingga edukasi dan perlindungan konsumen, Sarjito kini bersiap untuk memimpin pengawasan pada sektor bursa mineral dan komoditas strategis setelah mendapat lampu hijau dari Komisi XI DPR RI.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

OJKKomisi XI DPR

Berita Terbaru Lainnya

Pertamina Raih Capaian TKDN 71,14 Persen Sepanjang 2025Bos Volkswagen Sebut Kondisi Perusahaan Lebih dari Kritis, Berpotensi Tutup PabrikPLN Resmikan GEET Pulau Rengit untuk Dorong Ekonomi Berbasis Energi HijauKrakatau Steel Dorong Implementasi FTA untuk Perkuat Industri NasionalPertamina Patra Niaga Perkuat Pasokan BBM di NTT PascagempaDetik-detik Rp534 Triliun Dana Kelolaan Lenyap di Lantai BursaPT DSI Jelaskan Pengenaan Margin Fee dari Eksportir Komoditas StrategisPerdagangan Saham Dihentikan Sementara oleh Bursa, ADHI Buka Suara

Paling Banyak Dibaca

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  2. 2Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  4. 4Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  5. 5Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan 路 27 Jul 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumEkonomiOlahragaPolitikTeknologiOtomotifInternasionalSportsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap