apriniageosat.co.id
BerandaNasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNationalPopuler
Beranda/Nasional

3 Anggota DPRD TTU Jadi Tersangka Kasus Intimidasi dr Icha

Andi TobanDiterbitkan 27 Agu 2026 - 00.17 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
3 Anggota DPRD TTU Jadi Tersangka Kasus Intimidasi dr Icha
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) menyampaikan perkembangan terbaru mengenai penanganan kasus dugaan intimidasi terhadap mendiang dokter Eliza Princila Ututi Pakaenoni, yang akrab disapa dr Icha. Dalam perkembangan penyelidikan kasus tersebut, pihak kepolisian secara resmi menetapkan tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Timor Tengah Utara (TTU) sebagai tersangka.

Langkah hukum ini diambil setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan terkait dugaan tindakan intimidasi yang dialami oleh mendiang dr Icha. Penetapan tersangka terhadap para wakil rakyat tersebut menandai babak baru dalam penanganan kasus ini oleh pihak berwajib.

Tiga Anggota DPRD TTU Jadi Tersangka

Adapun ketiga anggota DPRD TTU yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan intimidasi ini adalah Thernsius Lasakar dari Partai Golkar, Nubertuss Tubani dari PKB, dan Veronika Lake dari PDIP.

Baca Juga

Otorita IKN Optimistis Dampak Ekonomi Tahap Dua Meningkat, Sektor Properti dan Bandara Jadi Sorotan

Otorita IKN Optimistis Dampak Ekonomi Tahap Dua Meningkat, Sektor Properti dan Bandara Jadi Sorotan

Penetapan status tersangka ini diputuskan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTT setelah melaksanakan gelar perkara pada Senin, 24 Agustus 2026. Gelar perkara tersebut diselenggarakan secara khusus untuk menentukan peningkatan status hukum dalam kasus dugaan tindak pidana intimidasi yang menyasar mendiang dr Icha.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Henry Novika Chandra membenarkan adanya penetapan tersangka terhadap ketiga legislator DPRD TTU tersebut. Henry mengonfirmasi bahwa inisial dari ketiga tersangka baru ini adalah VL, TL, dan NT.

Baca Juga

Ketentuan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II bagi Tenaga Non-ASN di Database BKN

Ketentuan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II bagi Tenaga Non-ASN di Database BKN

Kelengkapan Administrasi Penyidikan

Setelah penetapan tersangka dilakukan, penyidik Ditreskrimum Polda NTT akan segera menindaklanjutinya dengan melengkapi administrasi penyidikan. Langkah ini penting untuk melanjutkan proses hukum terhadap ketiga anggota dewan tersebut.

Proses administrasi yang tengah disiapkan oleh pihak kepolisian mencakup pembuatan surat penetapan tersangka secara resmi serta surat pemanggilan pemeriksaan yang ditujukan kepada ketiga anggota DPRD TTU tersebut. Pihak Polda NTT menjadwalkan seluruh proses administrasi penyidikan ini akan diselesaikan dalam pekan ini.

Sumber: Detik

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

DPRD TTUPolda NTTdr Icha

Berita Terbaru Lainnya

Perkembangan Regulasi Apple di Indonesia, iPhone 16 Tertunda, iPhone 17e Kantongi Sertifikasi TKDNKelanjutan Kasus Pailit Sritex, Rencana Penyelamatan Ekonomi dan Perkembangan Lelang AsetOtorita IKN Optimistis Dampak Ekonomi Tahap Dua Meningkat, Sektor Properti dan Bandara Jadi SorotanGagal di Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Alihkan Fokus ke FIFA ASEAN CupKetentuan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II bagi Tenaga Non-ASN di Database BKNBakti Komdigi Optimalkan Satelit Satria-1 Jaga Internet di Sangihe, Talaud, dan SitaroJelang Waisak 2570 BE, Arca Unfinished Buddha Borobudur Dipindahkan ke Lapangan KenariRencana Penerapan Single Salary ASN, Guru Cemas Nasib Tunjangan Sertifikasi

Paling Banyak Dibaca

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  2. 2Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  4. 4Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  5. 5Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan 路 27 Jul 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap