Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) menyampaikan perkembangan terbaru mengenai penanganan kasus dugaan intimidasi terhadap mendiang dokter Eliza Princila Ututi Pakaenoni, yang akrab disapa dr Icha. Dalam perkembangan penyelidikan kasus tersebut, pihak kepolisian secara resmi menetapkan tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Timor Tengah Utara (TTU) sebagai tersangka.
Langkah hukum ini diambil setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan terkait dugaan tindakan intimidasi yang dialami oleh mendiang dr Icha. Penetapan tersangka terhadap para wakil rakyat tersebut menandai babak baru dalam penanganan kasus ini oleh pihak berwajib.
Tiga Anggota DPRD TTU Jadi Tersangka
Adapun ketiga anggota DPRD TTU yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan intimidasi ini adalah Thernsius Lasakar dari Partai Golkar, Nubertuss Tubani dari PKB, dan Veronika Lake dari PDIP.
Otorita IKN Optimistis Dampak Ekonomi Tahap Dua Meningkat, Sektor Properti dan Bandara Jadi Sorotan

Penetapan status tersangka ini diputuskan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTT setelah melaksanakan gelar perkara pada Senin, 24 Agustus 2026. Gelar perkara tersebut diselenggarakan secara khusus untuk menentukan peningkatan status hukum dalam kasus dugaan tindak pidana intimidasi yang menyasar mendiang dr Icha.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Henry Novika Chandra membenarkan adanya penetapan tersangka terhadap ketiga legislator DPRD TTU tersebut. Henry mengonfirmasi bahwa inisial dari ketiga tersangka baru ini adalah VL, TL, dan NT.
Ketentuan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II bagi Tenaga Non-ASN di Database BKN

Kelengkapan Administrasi Penyidikan
Setelah penetapan tersangka dilakukan, penyidik Ditreskrimum Polda NTT akan segera menindaklanjutinya dengan melengkapi administrasi penyidikan. Langkah ini penting untuk melanjutkan proses hukum terhadap ketiga anggota dewan tersebut.
Proses administrasi yang tengah disiapkan oleh pihak kepolisian mencakup pembuatan surat penetapan tersangka secara resmi serta surat pemanggilan pemeriksaan yang ditujukan kepada ketiga anggota DPRD TTU tersebut. Pihak Polda NTT menjadwalkan seluruh proses administrasi penyidikan ini akan diselesaikan dalam pekan ini.






