apriniageosat.co.id
BerandaNasionalKesehatanHukumEkonomiOlahragaPolitikPendidikanTeknologiOtomotifInternasionalSportsBusinessPopuler
Beranda/National

Wacana Tes Urine Siswa di Jabar, Cegah Narkoba, Picu Stigma?

Andi TobanDiterbitkan 12 Agu 2026 - 19.24 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Wacana Tes Urine Siswa di Jabar, Cegah Narkoba, Picu Stigma?
Foto/Ilustrasi: tirto.id.
A-A+

Pemerintah Provinsi Jawa Barat meluncurkan wacana untuk menggelar tes urine wajib bagi seluruh siswa SMA dan SMK di wilayahnya. Usulan ini disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Mapolres Subang pada Senin, 10 Agustus 2026. Langkah tersebut mencuat setelah terbongkarnya kasus begal sadis di Subang yang melibatkan dua remaja, FS dan LHZ, yang diketahui kecanduan obat sediaan farmasi keras jenis tramadol dan heximer.

Rencana pengujian ini dirancang untuk mendeteksi penyalahgunaan atau ketergantungan obat sediaan farmasi di kalangan pelajar, dan bukan sebagai alat pemidanaan. Siswa yang kedapatan positif mengonsumsi obat-obatan tersebut nantinya akan dirujuk ke lembaga rehabilitasi. Sebagai langkah penunjang, Dedi Mulyadi juga mengancam akan menahan bantuan anggaran daerah bagi desa-desa yang terbukti masih membiarkan peredaran obat terlarang di wilayah mereka. Meski demikian, rencana tes urine massal ini sejauh ini baru sebatas wacana tanpa jadwal pelaksanaan yang pasti, dengan aspek teknis yang masih digodok bersama Dinas Kesehatan tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Baca Juga

Pemerintah Terbitkan Surat Edaran Pedoman Peringatan HUT ke-81 RI Tahun 2026

Pemerintah Terbitkan Surat Edaran Pedoman Peringatan HUT ke-81 RI Tahun 2026

Rencana ini mendapat respons dari berbagai pihak. Forum Orang Tua Siswa (Fortusis) Jawa Barat menyatakan dukungannya, dengan catatan pelaksanaannya harus diawasi secara ketat dan dibarengi dengan penindakan tegas dari kepolisian terhadap peredaran obat terlarang. Secara hukum, hak-hak anak yang menjadi korban penyalahgunaan zat adiktif sebenarnya telah dilindungi oleh Pasal 59 juncto Pasal 67 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang menjamin hak atas perlindungan khusus berupa pengobatan serta rehabilitasi medis dan sosial. Perlindungan ini juga selaras dengan Konvensi Hak-Hak Anak PBB yang diratifikasi Indonesia lewat Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990, serta UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang mengamanatkan pendekatan keadilan restoratif dan diversi.

Namun, rencana kebijakan massal ini memicu perdebatan terkait efektivitas dan dampaknya. Lisda Sundari dari Yayasan Lentera Anak mengingatkan bahwa kebijakan yang menyasar seluruh pelajar tidak boleh hanya didasarkan pada satu atau dua peristiwa semata, melainkan harus berpijak pada data menyeluruh mengenai pola dan skala penggunaan obat. Lisda juga menambahkan bahwa tes urine hanya mampu menunjukkan kemungkinan keberadaan zat tertentu dalam rentang waktu yang terbatas. Di sisi lain, data kesehatan siswa juga dilindungi oleh Pasal 4 ayat (3) UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi yang mengategorikannya sebagai data pribadi spesifik dan rahasia.

Baca Juga

Mengapa Pejabat Publik Kerap Melontarkan Pernyataan Merendahkan?

Mengapa Pejabat Publik Kerap Melontarkan Pernyataan Merendahkan?

Tantangan lain datang dari sisi etika dan psikologi anak. Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Aris Adi Leksono, menilai langkah preventif ini positif namun wajib mengantongi persetujuan dari orang tua siswa. Sementara itu, peneliti psikologi sosial dari Universitas Indonesia, Wawan Kurniawan, memperingatkan bahwa penerapan tes urine wajib secara massal di lingkungan sekolah berpotensi menimbulkan dampak psikologis yang serius serta memicu stigma negatif bagi siswa. Terlebih, pengawasan sediaan farmasi secara hukum merupakan tanggung jawab pemerintah dan aparat penegak hukum sebagaimana diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Sebagai alternatif, standar pencegahan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) lebih menganjurkan program sekolah yang berbasis pada pengembangan keterampilan sosial, iklim sekolah yang kondusif, keterlibatan keluarga, serta penguatan layanan kesehatan dan sistem rujukan di sekolah.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Dedi MulyadiJawa Baratkesehatan anak

Berita Terbaru Lainnya

Pimpinan BPK dan MPR Bertemu Bahas Akuntabilitas Keuangan NegaraDua Terduga Pelaku Penistaan Agama di Ancol DitangkapImigrasi Kembangkan Pagar Digital untuk Awasi Perlintasan di Kawasan PerbatasanKetertelusuran Asal Emas Perlu Diperbaiki untuk Tekan Pertambangan IlegalCegah Aksi Joget Terulang, Panitia Sidang Tahunan MPR 2026 Evaluasi Pemutaran LaguMengenal Fitur Camo Studio untuk Meningkatkan Kualitas Video KonferensiLRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Ditargetkan Beroperasi Mulai 26 Agustus 2026Warga dan Pelaku UMKM Antusias Sambut Festival Kreativitas Polda Metro Jaya

Paling Banyak Dibaca

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

Ekonomi

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

26 Jul 2026

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

General News

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

29 Jul 2026

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

Ekonomi

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

1 Agu 2026

IHSG Ditutup Turun 0,64%, Tinggalkan Level 6.100 pada Perdagangan Rabu

Ekonomi

IHSG Ditutup Turun 0,64%, Tinggalkan Level 6.100 pada Perdagangan Rabu

30 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  2. 2Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  3. 3Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas BawahEkonomi 路 26 Jul 2026
  4. 4Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTUGeneral News 路 29 Jul 2026
  5. 5Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana NegaraEkonomi 路 1 Agu 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumEkonomiOlahragaPolitikPendidikanTeknologiOtomotifInternasionalSportsBusiness

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap