Putusan pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) memicu berbagai respons dari pemerintah serta berdampak pada para investor. Perusahaan tekstil ini dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang pada Oktober 2024 akibat gagal membayar utang. Kondisi ini memengaruhi kelangsungan pekerjaan bagi lebih dari 10.000 karyawan serta berdampak pada dana investor di pasar modal.
Dana Lo Kheng Hong Tersangkut di Saham Sritex
Di pasar saham, suspensi perdagangan saham Sritex (SRIL) telah berlangsung sejak 18 Mei 2021. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan perdagangan ini karena beberapa faktor, termasuk laporan keuangan dengan ekuitas negatif dan status pailit perusahaan pada Oktober 2024.
Akibat suspensi tersebut, dana sejumlah investor publik tertahan di saham Sritex. Salah satunya adalah investor kawakan Lo Kheng Hong. Berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) per 27 Februari 2026, Lo Kheng Hong memiliki 209.339.500 lembar saham Sritex, atau sekitar 1,02% dari total saham publik. Dengan harga saham Sritex yang berada di posisi Rp 146 per lembar, nilai investasi Lo Kheng Hong yang tersangkut diperkirakan mencapai Rp 30,56 miliar.
Dominasi Penerima FLPP 2026 dan Relevansi Kebijakan Iuran Tapera Pekerja Swasta

Opsi Penyelamatan dan Rencana BUMN Tekstil Baru
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyayangkan jika Sritex harus dilikuidasi. Ia menilai perlu adanya konsep baru dalam pengelolaan perusahaan agar Sritex dapat diselamatkan.
Sebagai langkah antisipasi, pemerintah merencanakan pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baru yang khusus bergerak di sektor tekstil. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa BUMN tekstil ini disiapkan untuk menggantikan kegiatan ekonomi PT Sritex, sekalipun nantinya perusahaan tersebut tidak dapat diselamatkan. Langkah ini dinilai penting agar kegiatan ekonomi dan lapangan pekerjaan bagi sekitar 10.000 karyawan tetap berjalan.
Perkembangan Restrukturisasi Utang PT Waskita Karya Tbk dan Tantangan yang Dihadapi

BUMN tekstil baru tersebut direncanakan mendapat suntikan modal awal sebesar US$ 6 miliar atau sekitar Rp 101,17 triliun (dengan asumsi kurs Rp 16.863). Dana modal awal ini akan disalurkan langsung oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara).






