Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan terobosan baru dalam pelaksanaan PPDB Online tahun ajaran 2024/2025 dengan memperluas program PPDB Bersama yang melibatkan sekolah swasta. Langkah ini diambil untuk mengatasi ketimpangan antara jumlah calon peserta didik baru dengan daya tampung sekolah negeri yang terbatas di wilayah DKI Jakarta. Penerimaan Siswa Baru (PSB) yang dilakukan secara online ini umumnya diselenggarakan untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Dengan adanya integrasi sekolah swasta, diharapkan akses pendidikan bagi para calon siswa dapat lebih merata dan terakomodasi dengan baik.
Keterbatasan daya tampung sekolah negeri memang menjadi tantangan tersendiri setiap tahunnya. Sebagai gambaran, daya tampung untuk jenjang SMP Negeri (SMPN) di Jakarta hanya mencapai 71.093 siswa. Jumlah ini hanya mencakup sekitar 47,03 persen dari perkiraan Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang mencapai 151.164 peserta didik. Sementara itu, untuk jenjang SMA Negeri (SMAN), daya tampung yang tersedia adalah sebanyak 29.559 peserta didik, dan untuk jenjang SMK Negeri (SMKN) tersedia kapasitas sebanyak 20.130 peserta didik. Ketimpangan angka antara jumlah pendaftar dan daya tampung inilah yang mendorong pemerintah untuk terus mengoptimalkan sistem PPDB Bersama.
Untuk mengatasi keterbatasan kuota sekolah negeri tersebut, mulai tahun 2024 Dinas Pendidikan DKI Jakarta memperluas program PPDB Bersama dengan melibatkan sekolah swasta secara lebih masif. Mulai tahun ini, dinas pendidikan resmi menambahkan keterlibatan 138 SMP swasta ke dalam program PPDB Bersama dengan total daya tampung sebanyak 1.731 peserta didik. Kebijakan baru ini melengkapi program yang sudah berjalan sebelumnya di tingkat menengah atas. PPDB Bersama tahun ini juga melibatkan sebanyak 121 SMA swasta dengan daya tampung 2.671 peserta didik, serta sebanyak 147 SMK swasta dengan daya tampung mencapai 4.024 peserta didik.
Mengenal Program Sekolah Rakyat yang Mulai Dibangun di Biak Numfor

Selain perluasan sekolah swasta, mekanisme seleksi PPDB Online secara umum juga tetap menerapkan beberapa jalur masuk dengan ketentuan kuota yang ketat. Salah satunya adalah jalur zonasi, yang diprioritaskan bagi siswa yang berdomisili dekat dengan sekolah pilihan mereka. Kuota untuk jalur zonasi ini mencapai minimal 80 persen dari total daya tampung sekolah. Selain itu, terdapat pula jalur afirmasi yang dialokasikan sebesar 15 persen dari keseluruhan daya tampung sekolah. Untuk mendaftar PPDB Jakarta, calon peserta didik harus merupakan penduduk DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK), serta wajib berdomisili di Jakarta paling lambat tanggal 10 Juni 2023.
Proses pendaftaran PPDB Jakarta tahun ajaran 2024/2025 sendiri telah dimulai sejak hari Senin, 20 Mei 2024. Tahapan awal dilanjutkan dengan pembukaan pendaftaran akun untuk jenjang SMP pada tanggal 27 Mei 2024, sedangkan untuk jenjang SMA dan SMK dibuka pada tanggal 3 Juni 2024. Pelaksanaan PPDB secara daring (online) untuk jenjang SDN, SMPN, SMAN, dan SMKN akan berlangsung dari tanggal 10 Juni hingga 4 Juli 2024. Sementara itu, untuk jenjang Sekolah Pendidikan Anak Usia Dini Negeri (SPAUDN), Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), dan Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN), PPDB dilaksanakan secara offline maupun online dari tanggal 10 Juni hingga 30 Juli 2024.
Wagub Kalteng Dorong Wisudawan UMPR Jadi Wirausaha dan Adaptasi Era AI

Bagi para pendaftar secara umum, penting juga untuk memperhatikan jadwal pengumuman hasil seleksi. Berdasarkan jadwal umum PPDB, pengumuman hasil seleksi akan dilaksanakan pada tanggal 22 Juni 2024. Setelah proses seleksi selesai, pengumuman final mengenai daftar siswa yang resmi diterima akan dipublikasikan pada tanggal 12 Juli 2024. Seluruh rangkaian jadwal ini diharapkan dapat berjalan dengan lancar sehingga calon peserta didik dapat segera mempersiapkan diri untuk memulai tahun ajaran baru.






