Aparat kepolisian telah melakukan penahanan terhadap dua orang individu yang diduga terlibat dalam kasus penistaan agama berupa tantangan (challenge) hafalan Al-Qur'an yang ditukar dengan minuman keras (miras). Penahanan ini dilakukan setelah peristiwa tersebut terjadi di tengah penyelenggaraan konser musik The Sounds Project yang berlokasi di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Kedua tersangka yang kini diamankan oleh pihak kepolisian diidentifikasi masing-masing sebagai seorang perempuan berinisial R dan seorang laki-laki berinisial E. Kasus ini langsung menarik perhatian publik setelah rekaman kejadian tersebut tersebar luas di media sosial.
Mengenai penanganan kasus dugaan penistaan agama ini, Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Oki Waskito, memberikan pernyataan resmi. Beliau menyampaikan bahwa para pelaku penistaan agama tersebut saat ini sudah berhasil diamankan dan berada di Polres Metro Jakarta Utara. Kendati demikian, proses penyidikan kasus ini kini telah resmi dilimpahkan dari Polres Metro Jakarta Utara ke Polda Metro Jaya (PMJ). Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Iptu Maryati Jonggi, juga turut mengonfirmasi bahwa proses hukum terhadap kedua tersangka sedang berjalan dan penanganan perkaranya telah diserahkan sepenuhnya kepada Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti.
Peristiwa kontroversial yang melibatkan tantangan hafalan Al-Qur'an dengan imbalan minuman keras ini terjadi pada hari Minggu, tanggal 9 Agustus. Kejadian ini bermula dari sebuah video viral yang memperlihatkan suasana di salah satu stan (booth) produk minuman keras dalam festival musik tersebut. Di dalam video itu, stan produk miras tersebut terlihat menawarkan tantangan kepada para pengunjung untuk menghafal salah satu surah dalam kitab suci Al-Qur'an, yaitu Surah Ad-Duha. Bagi pengunjung yang bersedia dan mampu menyelesaikan tantangan hafalan tersebut, pihak stan menjanjikan imbalan yang diduga berupa sebotol minuman keras.
Kualitas Udara Palembang Memburuk akibat Asap Karhutla

Pihak penyelenggara festival musik The Sounds Project langsung memberikan respons tegas terkait insiden yang mencoreng acara mereka. Penyelenggara menyatakan rasa marah, kecewa, serta mengecam keras perilaku yang terjadi di area festival tersebut. Mereka menegaskan bahwa pihak penyelenggara tidak pernah, dan tidak akan pernah, membenarkan perilaku apa pun yang menjadikan agama sebagai bahan tantangan (challenge) ataupun promosi produk dalam bentuk apa pun. Selain itu, penyelenggara The Sounds Project juga memberikan klarifikasi bahwa insiden tersebut sepenuhnya terjadi di luar arahan, persetujuan, maupun kendali mereka selaku pihak penyelenggara acara.
Klarifikasi dan permohonan maaf juga datang dari pihak-pihak yang bertugas di stan produk tersebut. Revnaldo Ega, yang bertindak sebagai pemandu acara atau MC di booth Newport pada hari kejadian, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui akun media sosial Threads miliknya dengan nama pengguna aqueer_. Ega menyampaikan permintaan maaf tersebut atas kejadian yang berlangsung pada hari Minggu, 9 Agustus 2026. Menurut penjelasannya, tantangan tersebut murni merupakan aksi spontan dari pihak audiens atau pengunjung yang berada di lokasi dan sama sekali tidak memiliki kaitan dengan pihak Newport.
Presiden Prabowo Luncurkan Motor Listrik Nasional di Bekasi dan Singgung Pajak Karbon

Tidak hanya dari MC acara, pihak manajemen Newport juga turut bersuara. Direktur Newport, Handoko Sasongko, menyampaikan permohonan maaf secara resmi kepada seluruh umat Muslim, para tokoh agama, serta seluruh masyarakat Indonesia pada hari Rabu (11/8). Dalam keterangan tertulisnya, Handoko menegaskan bahwa aktivitas tantangan hafalan tersebut sama sekali bukan merupakan bagian dari program kerja, konsep promosi, tantangan resmi, ataupun instruksi yang direncanakan dan dibuat oleh pihak Newport. Senada dengan pernyataan sang MC, Handoko mengklaim bahwa aktivitas tersebut muncul secara spontan dari para pengunjung yang mendatangi stan mereka di lokasi festival musik tersebut.






