apriniageosat.co.id
BerandaNasionalKesehatanHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsBusinessNationalPopuler
Beranda/Nasional

Polisi Hitung Total Kerusakan Pascakerusuhan 27 Agustus di Pejompongan dan Bendungan Hilir

Domu TobingDiterbitkan 29 Agu 2026 - 12.01 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Polisi Hitung Total Kerusakan Pascakerusuhan 27 Agustus di Pejompongan dan Bendungan Hilir
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Polda Metro Jaya saat ini tengah melakukan penghitungan secara menyeluruh terkait total nilai kerugian dan kerusakan yang terjadi akibat kerusuhan pada Kamis (27/8) malam. Peristiwa kerusuhan tersebut diketahui terkonsentrasi di sekitar kawasan Pejompongan dan Bendungan Hilir. Kejadian ini berlangsung setelah aksi unjuk rasa atau demonstrasi yang digelar di sekitar Gedung DPR/MPR selesai dilaksanakan pada hari yang sama.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, mengonfirmasi bahwa pihaknya masih terus menghitung kerugian yang ditimbulkan dari peristiwa tersebut. Iman menjelaskan bahwa proses penghitungan kerugian dilakukan berdasarkan nilai materiil maupun nilai immateriil dari fasilitas-fasilitas umum yang mengalami kerusakan akibat dampak dari aksi kerusuhan tersebut. Langkah ini penting untuk menentukan skala kerusakan fasilitas publik yang terdampak.

Penangkapan Ratusan Orang Pasca-Unjuk Rasa

Di sisi lain, pihak kepolisian juga telah mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku yang diduga terlibat dalam aksi anarkis tersebut. Polda Metro Jaya mencatat telah menangkap sebanyak 322 orang secara keseluruhan. Penangkapan ratusan orang ini berkaitan erat dengan aksi unjuk rasa di Gedung DPR/MPR yang berlangsung pada Kamis (27/8) kemarin. Penangkapan dilakukan pihak kepolisian sebagai buntut dari kerusuhan yang terjadi setelah aksi unjuk rasa pada malam hari tersebut selesai.

Baca Juga

Jubir Pastikan Asap di Gedung Merah Putih KPK Dipicu Aktivitas Fogging, Bukan Kebakaran

Jubir Pastikan Asap di Gedung Merah Putih KPK Dipicu Aktivitas Fogging, Bukan Kebakaran

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa langkah penangkapan terhadap 322 orang tersebut dilakukan sebagai upaya nyata pihak kepolisian untuk menghentikan aksi vandalisme yang meresahkan. Selain itu, penangkapan ini juga bertujuan untuk menyetop tindakan perusakan fasilitas umum yang ada di sekitar lokasi kejadian, sekaligus mencegah meluasnya gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Menurut penjelasan pihak kepolisian, kelompok massa yang ditangkap ini diduga kuat baru muncul ke area kejadian setelah aksi demonstrasi utama berakhir dan sebagian besar massa aksi telah meninggalkan lokasi. Kelompok ini ditengarai sengaja datang untuk menimbulkan gangguan kamtibmas di wilayah Pejompongan dan Bendungan Hilir, bahkan hingga melakukan penyerangan secara fisik kepada para petugas kepolisian yang sedang bertugas di lapangan.

Baca Juga

KPK Bantah Kabar Kebakaran di Gedung Merah Putih, Ini Penjelasannya

KPK Bantah Kabar Kebakaran di Gedung Merah Putih, Ini Penjelasannya

Penetapan Tersangka dan Pembagian Klaster

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap 322 orang yang diamankan pascakerusuhan tersebut, penyidik Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan status tersangka kepada 45 orang di antaranya. Untuk mempermudah proses hukum dan mengidentifikasi peran masing-masing pelaku, pihak kepolisian membagi para tersangka ini ke dalam enam klaster yang berbeda.

Adapun pembagian enam klaster tersangka tersebut terdiri dari klaster anak, klaster perusuh, klaster perusak fasilitas umum, klaster pembawa senjata tajam, klaster pembiaya kerusuhan, hingga klaster perekrut. Dengan pengelompokan ini, polisi dapat memproses hukum para tersangka secara lebih terperinci sesuai dengan tingkat keterlibatan dan tindakan yang mereka lakukan dalam kerusuhan Kamis malam tersebut.

Sumber: CNN Indonesia

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Polda Metro Jaya

Berita Terbaru Lainnya

14 Bayi Meninggal dalam Kebakaran Rumah Sakit di PakistanJubir Pastikan Asap di Gedung Merah Putih KPK Dipicu Aktivitas Fogging, Bukan KebakaranKPK Bantah Kabar Kebakaran di Gedung Merah Putih, Ini PenjelasannyaKPK Bantah Gedung Merah Putih Kebakaran, Ini Penyebab AsapAsap Mengepul di Gedung KPK, Sempat Dikira Kebakaran hingga Damkar DatangGedung KPK Dilaporkan Kebakaran, Ternyata Sedang FoggingKPK Bantah Kabar Kebakaran di Gedung Merah Putih, Sebut Asap Berasal dari Sistem ProteksiPetugas Damkar Dikerahkan ke Gedung Merah Putih KPK

Paling Banyak Dibaca

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  2. 2Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  4. 4Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  5. 5Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan 路 27 Jul 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap