Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berlokasi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, sempat dipenuhi kepulan asap. Peristiwa ini sempat menimbulkan dugaan adanya insiden darurat, namun pihak internal KPK segera memberikan klarifikasi mengenai situasi sebenarnya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan tidak ada insiden kebakaran yang terjadi di Gedung Merah Putih KPK. Kepulan asap yang sempat muncul di area gedung tersebut diketahui bersumber dari aktivitas pengasapan (fogging) untuk pencegahan nyamuk.
TPSA Waringinkurung Serang Kebakaran, Api Sulit Dipadamkan

Dalam keterangan tertulis pada Sabtu (29/8), Budi menjelaskan bahwa sistem pemadam kebakaran (fire fighting) merespons kepekatan asap fogging yang terdeteksi oleh sensor. Sensor mendeteksi asap tebal tersebut di area basement, tepatnya di dalam ruang penyimpanan baterai Uninterruptible Power Supply (UPS).
Secara otomatis, sistem proteksi kebakaran langsung merespons dengan mengeluarkan asap media pemadam. Perangkat pemadam di Gedung Merah Putih KPK memang dirancang untuk menyemprotkan media pemadam khusus guna mengisolasi potensi percikan api, terutama pada perangkat elektronik dan sistem daya listrik.
KPK Bantah Kabar Kebakaran di Gedung Merah Putih, Ini Penjelasannya

Saat ini, Tim Biro Umum KPK telah melakukan penyedotan (vakum) terhadap sisa-sisa asap di lokasi kejadian. Petugas juga terus melakukan pemeriksaan di area-area lainnya untuk memitigasi dan mencegah potensi risiko lebih lanjut.






